Mataram - Reportase7.com
Ratusan Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong terjaring dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polresta Mataram, Sabtu Malam Minggu (18/11/2023) di Simpang 4 BI Kota Mataram.
Dalam Operasi yang dipimpin Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, S.I.K, didampingi Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, S.I.K, serta melibatkan seluruh personil Fungsi Lalu lintas Polresta Mataram.
Disela-sela pelaksanaan KRYD Wakapolresta Mataram kepada media mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan terhadap kendaraan Knalpot Brong yang terjaring dalam Operasi adalah dengan memberikan tilang non elektrolit.
Pada kegiatan yang dilakukan setiap malam minggu tersebut, Wakapolresta Mataram menyebutkan bahwa diantara ratusan sepeda motor yang terjaring tersebut masih sebagian besar pengendaranya di bawah umur.
Oleh karena itu Ia berharap dukungan serta para orang dan guru-guru untuk dapat mengimbau dan memberikan larangan agar tidak menggunakan knalpot Brong karena disamping dapat mengganggu kenyamanan pengendara lainnya juga kenyamanan masyarakat secara umum. Begitu pula dengan pengendara dibawah umur yang tentu dapat mengacam keselamatan bagi diri dan pengendara lainnya.
“Knalpot Brong itu bisa membuat kaget prngendara lai lantaran suaranya terlalu bising sehingga dapat menimbulkan suasana kaget, apalagi pengguna knalpot Brong itu rata-rata ngebut sehingga dapat memicu kecelakaan,” tegasnya.
Tindakan ini dilakukan oleh Polresta Mataram atas masukan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan maraknya pengendara knalpot Brong. Informasi tersebut diterima dari masyarakat baik melalui medsos, telepon maupun keluhan masyarakat saat melaksanakan Jumat Curhat dan safari Kamtibmas.
“Banyak masukan masyarakat secara langsung disampaikan kepada polisi bahkan ada yang menyampaikannya langsung kepada Kapolresta Mataram. Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tentu harus mengambil langkah baik penindakan seperti ini maupun upaya sosialisasi yang dilakukan petugas ke sekolah-sekolah atau himbauan kepada masyarakat,” ucapnya.
Agar hasil yang ingin dicapai bisa terwujud dengan maksimal maka Polresta Mataram membutuhkan dukungan dari seluruh elemen terutama kepada orang tua agar sama-sama melakukan upaya pencegahan dengan menjaga betul anggota keluarga.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mataram mengatakan pengendara yang kendaraannya terjaring operasi diberikan tindakan tilang. Kemudian pada saat mengambil kendaraannya kembali pengendara menandatangani surat pernyataan yang isinya bersedia memusnahkan knalpot Brong yang digunakan kemudian menggantikan dengan yang standar.
“Semua knalpot Brong yang terjaring akan dimusnahkan, pengendara yang akan mengambil sepeda Motor harus mengganti dengan knalpot standar,” pungkas Bowo.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar