Lombok Tengah - Reportase7.com
Pemekaran suatu daerah atau biasa di sebut Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan salah satu cara pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja di lingkungan daerah yang di mekarkan, hal ini yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB. Pemerintah Lombok Tengah gencar menciptakan lapangan kerja untuk masyarakatnya, terutama di tingkat Desa. (29/10/2021)
Sebanyak 14 Desa di Lombok Tengah (Loteng) resmi Mekar, kode registrasinya dari Pemprov NTB sudah keluar. Setelah melalui proses tahapan dan perjuangan panjang untuk mempersiapkan diri menjadi Desa persiapan, 14 calon desa persiapan di Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menerima kode register Desa persiapan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerahan dokumen dari Pemprov NTB itu, diterima langsung oleh Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri di kantornya, Kamis (28/10) usai menggelar apel peringatan Hari Sumpah Pemuda, dilansir dari halaman RadarNTB.com.
“Akhirnya 14 calon Desa persiapan yang dinyatakan lulus administrasi pemberkasan persyaratan ini sudah bisa mendapatkan kode register Desa persiapan,” ungkap Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri dihadapan panitia pemekaran Desa.
Dikatakan Pathul, bahwa Pemkab memang sudah menerima surat dari Pemprov NTB terkait pemberian kode register Desa persiapan tersebut.
Artinya 14 calon Desa persiapan ini kini sudah resmi menjadi Desa persiapan, dalam waktu dekat Pemkab Loteng akan merancang jadwal penunjukan pejabat Kepala Desa di 14 Desa persiapan yang baru di Lombok Tengah ini.
“Kode registrasi Desa persiapan ini akan menjadi dasar kita untuk mengangkat pejabat kepala Desa persiapan sebagaimana amat pasal 12 ayat 4 sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014,” jelas Politisi Gerindra ini.
Penunjukan pejabat kepala Desa tersebut lanjut Pathul, nantinya akan dirundingkan dengan Baperjakat untuk menentukan siapa - siapa pejabat yang akan ditunjuk untuk masing-masing Desa persiapan itu.
Itu juga sebagai upaya Pemkab Loteng menindaklanjuti hasil klarifikasi dan verifikasi administrasi dan tekhnis pembentukan 14 calon Desa persiapan.
“Team penataan Desa Provinsi NTB merekomendasikan bahwa, 14 Desa tersebut layak dan memenuhi syarat untuk diberikan kode register Desa persiapan,” terangnya.
14 Desa persiapan ini hasil dari pemekaran dari 12 Desa di 5 kecamatan yang ada di Lombok Tengah. Kecamatan Praya Timur, Kecamatan Praya Barat, Kecamatan Batukliang, Kecamatan Kopang dan Kecamatan Pujut.
Itu artinya 14 Desa pecahan dari 12 Desa yang ada di Lombok Tengah ini akan tercatat sebagai jumlah Desa baru di Lombok Tengah mulai tahun 2021 ini.
Berikut nama - nama 14 Desa yang mekar di Lombok Tengah yang terdiri dari 5 Kecamatan sebagai berikut :
Kecamatan Praya Timur terdiri dari Desa Semoyang dengan calon Desa persiapan yakni Desa Semu Dane, Desa Sengkerang dengan calon Desa persiapan yakni Desa Embung Puntik, Desa Mujur dengan calon Desa persiapan yakni Desa Dahe, dan Desa Kidang dengan calon Desa persiapan yakni Desa Kidang Baru.
Kecamatan Praya Barat yakni, Desa Penujak dengan calon Desa persiapannya yakni Desa Mentotok Selanglet, Desa Batujai dengan calon Desa persiapan yakni Desa Batu Asak serta Desa Bonder dengan calon Desa persiapan Desa Masjuring, dan Desa Mangkung dengan calon Desa persiapan yakni Desa Jangkih Jawe.
Selanjutnya di Kecamatan Batukliang yakni, Desa Selebung menjadi dua calon Desa persiapan yakni Desa Tojong - Ojong dan Desa Benue.
Kecamatan Kopang yakni Desa Wajageseng dengan calon Desa persiapannya yakni Desa Peseng, kemudian Desa Monggas dengan calon Desa persiapannya yakni Desa Monggas Bersatu.
Terakhir di Kecamatan Pujut yakni di Desa Mertak ada dua calon Desa persiapan yakni Desa Nandus dan Desa Awang.
Pewarta : YD
Editor : R7 - 01
0Komentar