Sumbawa-Reportase7.com

 
Menekan penularan mata rantai Covid-19, Patroli yustisi penertiban dan penegakan skala besar, gabungan Polres Sumbawa Bersama TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa digelar senin (09/08) malam, di sejumlah titik lokasi keramaian dan tempat hiburan di wilayah  Sumbawa. (10/08/2021)

Dalam kegiatan patroli malam ini, dipimpin Kasubag Binkar Polres Sumbawa AKP Buhari Tamal bersama Kasubag Dalgar Iptu Ida Ketut Santoso diikuti gabungan personil Polres Sumbawa dan personil Kodim 1607 Sumbawa.

Adapun sasaran patroli yustisi malam ini yakni warung di wilayah sekitar Jalan Hasanuddin, Angkringan 88, Jalan Garuda, Cafe Bascamp Simpang Bingung, Pantai Jempol Labuan Sumbawa dan tempat-tempat tongkrongan para  muda-mudi.

"Dimana kita ketahui bersama, setiap harinya kian meningkat warga yang terpapar Covid-19".


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S. IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S. Sos., mengatakan, kegiatan patroli yustisi gabungan skala besar tetap digelar, dalam rangka menekan laju penyebaran virus corona, dan pengamanan serta  pengawasan PPKM skala mikro diterapkan di Kabupaten Sumbawa, ujarnya.

Petugas gabungan selalu memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan dan peneguran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan membubarkan secara tegas dan humanis kepada pengunjung serta pelaku usaha yang melewati batas waktu yang telah ditentukan SE Bupati Sumbawa nomor 360/315/VII/PEM./2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, pungkasnya.

Pewarta: YD
Editor: R7-01