Syamsul Septiawan Sebut Pendampingan oleh Pemuda Pancasila Terhadap Terduga Pelaku Penganiaya Advokat Adalah Ilegal
Sumbawa - Reportase7.com
Penganiayaan terhadap salah satu Advokat di Sumbawa yang sedang menjalan profesinya kemudian terduga pelaku penganiaya didampingi oleh organisasi pemuda pancasila, berdasarkan berita pada media elektronik yang beredar merupakan sebuah kekeliruan yang besar.
Syamsul Septiawan, SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, kepada media, (Kamis, 1 Oktober 2026) menyebutkan, kalau Sandi ingin mendampingi silhakan mendampingi, akan tetapi tidak boleh membawa- bawa nama organisasi, sebab setiap kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh pemuda pancasila tetap diputuskan secara bersama- sama.
Khusus, hal ini, Sandi sebagai ketua tidak pernah mengkomunikasikan kepada seluruh anggota, sehingga kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh pemuda pancasila merupakan kegiatan ilegal karena bukan keputusan organisasi.
“Sandi kalau mau dampingi secara person silahkan, jangan bawa nama organisasi sebab itu ilegal,” tegas Syamsul Septiawan, SH.
Syamsul Septiawan, SH, juga mengatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat DPW, agar tidak ada pendampingan ilegal yang tidak sesuai sama prosedur organisasi.
“DPW Pemuda Pancasila, mesti tegur Sandi, agar tidak setiap kegiatan pemuda pancasila berjalan berdasarkan kesepakatan organisasi, bukan kemauan ketuanya,” jelas Wawan sapaan akrabnya.
Lebih jauh, Syamsul Septiawan, SH, meminta kepada seluruh personil pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, agar selektif membawa dan mendampingi isu-isu, tidak menyangkut personal orang, sebab dapat menjadi bomerang bagi organisasi yang sama- sama kita cintai nya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar