TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Jeritan Gema Lazuardi Menanti Keadilan dari Tikungan 3, Mandalika Mendunia, Keadilan Terlupakan dan Pemerintah Jangan Diam

      Jeritan Gema Lazuardi Menanti Keadilan dari Tikungan 3, Mandalika Mendunia, Keadilan Terlupakan dan Pemerintah Jangan Diam

      Lombok Tengah – Reportase7.com

      Gemerlap Sirkuit Internasional Mandalika yang menjadi kebanggaan pariwisata Indonesia ternyata masih menyisakan persoalan pelik di balik megahnya lintasan balap. Di tengah deru mesin dan sorotan dunia, terselip jeritan seorang warga yang hingga kini masih berjuang menuntut penyelesaian pembayaran lahan miliknya yang berada di kawasan Tikungan 3 Sirkuit Mandalika.

      Gema Lazuardi, pemilik lahan yang mengklaim memiliki hak atas bidang tanah seluas kurang lebih 6.000 meter persegi atau 60 are tersebut, kembali menyuarakan tuntutannya kepada PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

      Perjuangan yang telah ditempuhnya selama bertahun-tahun itu seolah menjadi perjalanan panjang tanpa ujung. Harapan memperoleh kepastian hak dan penyelesaian pembayaran belum juga menemukan titik terang, Sabtu 03 Oktober 2026.

      Ironisnya, perjuangan Gema tidak hanya berhadapan dengan rumitnya persoalan administrasi dan penyelesaian lahan, tetapi juga pandangan sinis sebagian orang yang menganggap upayanya sebagai sesuatu yang sia-sia. Bahkan, tak jarang dirinya disebut kurang waras karena terus memperjuangkan hak yang diyakininya belum diselesaikan.

      Namun, berbagai cibiran tersebut tidak membuat Gema surut. Ia menegaskan tidak akan menghentikan perjuangannya sampai memperoleh keadilan.

      "Saya tidak akan pernah berhenti berjuang sampai saya mendapatkan keadilan atas hak yang belum saya terima," tegas Gema.

      Di Balik Megahnya Sirkuit, Ada Hak Warga yang Belum Tuntas

      Gema mengingatkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar tidak hanya terpukau oleh kemegahan Sirkuit Mandalika yang menjadikannya ikon pariwisata nasional dan kebanggaan Indonesia di mata dunia.

      Menurutnya, pemerintah juga harus melihat persoalan kemanusiaan dan hak warga yang masih menggantung di balik pembangunan kawasan tersebut.

      Jangan sampai kemegahan infrastruktur justru menutupi persoalan hak masyarakat yang belum memperoleh penyelesaian secara menyeluruh.

      "Jangan hanya melihat gemerlapnya panggung dan arena Sirkuit Mandalika. Pemerintah juga harus memperhatikan hak warga. Di lintasan yang megah tersebut ada hak dan tangisan warga yang sampai hari ini masih berjuang mendapatkan keadilan atas pembayaran lahan yang saya persoalkan dengan pihak ITDC," ungkapnya.

      Ia menyebut, persoalan tersebut bukan sekadar perkara nilai uang atau sengketa bidang tanah, melainkan menyangkut kepastian hak dan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat.

      "Jeritan warga yang terzalimi sampai hari ini masih menjadi luka yang belum terobati, karena haknya belum mendapatkan keadilan secara utuh," tegasnya.

      Lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi atau 60 are dengan nomor persil 0437a yang diklaim Gema yang berada di kawasan Tikungan 3 Sirkuit Mandalika tersebut, menurut pengakuannya, hingga kini masih tercatat sebagai objek pajak atas namanya. Gema mengaku tetap menyimpan dokumen pembayaran pajak, termasuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2026.

      Fakta tersebut, menurut Gema, menjadi bagian dari dokumen yang terus dipertahankannya dalam memperjuangkan kepastian hak atas tanah tersebut.

      Di tengah megahnya kawasan yang menjadi pusat perhatian dunia, persoalan administrasi dan pembayaran lahan ini justru masih menyisakan tanda tanya besar yang menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait.

      Gema mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Provinsi NTB, hingga pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengurai benang kusut persoalan lahan tersebut.

      Ia meminta pemerintah tidak sekadar menjadi penonton, melainkan hadir sebagai penjamin kepastian hukum dan fasilitator penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.

      Menurutnya, pembiaran terhadap persoalan yang berlarut-larut hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan berpotensi menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap komitmen negara dalam melindungi hak masyarakat.

      "Saya harap pemerintah harus tegas dan menjadi penjamin atas warganya yang terzalimi dan belum mendapatkan keadilan," ujarnya.

      Dengan nada penuh harap, Gema kembali menegaskan bahwa perjuangannya bukan untuk mencari sensasi, melainkan menuntut penyelesaian atas hak yang diyakininya belum dipenuhi.

      "Jangan biarkan air mata rakyat mengering dan berjuang sendiri. Pemerintah harus hadir menjadi panglima dalam penegakan hukum," tukasnya.

      Kini, publik menanti keberanian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk membuka ruang penyelesaian yang transparan, objektif, dan berkeadilan.

      Sebab, di balik megahnya Tikungan 3 Mandalika, ada persoalan warga yang belum selesai. Dan selama hak yang dipersoalkan belum memperoleh kepastian, perjuangan Gema Lazuardi masih akan terus bergema, menuntut jawaban dari mereka yang memiliki kewenangan.

      Mandalika boleh mendunia, tetapi keadilan bagi warga jangan sampai tertinggal di belakang garis finis.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com