APBD KSB 2027 Tembus Rp1,9 Triliun, Belanja Lebih Besar dari Pendapatan Rp1,5 Triliun
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan agenda Penjelasan Bupati tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin 12 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,512 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,917 triliun. Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan adanya defisit anggaran sebesar Rp405 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Berdasarkan pemaparan Bupati, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.512.276.412.289, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.917.276.412.289.
Adapun defisit sebesar Rp405.000.000.000 tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sebagaimana disampaikan dalam rapat paripurna.
Bupati Amar Nurmansyah menjelaskan, pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat pada 2027 mengusung tema “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Baru.”
Menurutnya, tema tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, dengan arah kebijakan fiskal nasional, yakni “Tumbuh Lebih Tinggi dan Sejahtera Lebih Cepat”.
Tema pembangunan itu menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah, terutama untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan produktivitas daerah, serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi potensial di Kabupaten Sumbawa Barat.
Belanja Rp1,9 Triliun untuk Program Unggulan Daerah
Bupati menyebutkan, belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp1,9 triliun akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program unggulan pemerintah daerah.
Salah satu fokusnya adalah program Kartu KSB Maju, yang mencakup tujuh bidang, yakni Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju Tani Ternak, Maju Perumahan, Maju Perikanan, Maju UMKM, dan Maju Sosial.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa, melalui pengembangan klaster pertanian, peternakan dan perikanan, klaster pariwisata, serta klaster industri.
Menurut Bupati, alokasi belanja daerah juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur kewilayahan, serta unsur pemerintahan umum.
Besarnya alokasi belanja tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Amar Nurmansyah turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD KSB, khususnya melalui Badan Anggaran (Banggar), atas dukungan serta berbagai masukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Ia mengklaim, berbagai masukan dan catatan Banggar, baik terkait kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan, telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari proses penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian pengantar nota keuangan dan Raperda APBD tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan proyeksi belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, pembahasan APBD 2027 akan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa Barat.
Rapat Paripurna DPRD KSB tersebut dihadiri oleh ketua dan wakil ketua beserta anggota DPRD KSB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan dan perempuan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar