Jeritan Warga Pesisir Sumbersari di Tengah Gempuran Tambak Udang Vaname, Formal BSS Desak Pemerintah dan APH Turun Tangan
Sumbawa — Reportase7.com
Di tengah geliat investasi tambak udang vaname yang menjamur di kawasan pesisir Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, jeritan warga Dusun Sumbersari justru semakin menguat. Masyarakat mengeluhkan dugaan dampak lingkungan yang mereka nilai mulai mengganggu kualitas hidup serta ekosistem pesisir.
Dusun Sumbersari yang sebelumnya dikenal memiliki lingkungan pantai yang relatif bersih dan asri, kini disebut menghadapi persoalan serius seiring berkembangnya aktivitas tambak udang intensif di sekitar kawasan tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pembuangan air sisa budidaya dari aktivitas tambak di wilayah Dusun Mekarsari. Warga menduga air buangan tersebut masih membawa sisa pakan, kotoran udang, bahan organik berkonsentrasi tinggi, serta residu lain yang berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.
Ketua LSM Fotum Masyarakat Lunyuk Bersatu Sumbawa Selatan (Formal BSS), M. Salihin, melalui Divisi Humas, Muhammad alias Memet, mengecam keras dugaan pencemaran lingkungan yang disebut bersumber dari aktivitas tambak udang tersebut.
Menurut Memet, persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya disebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambak.
“Bau menyengat menjadi salah satu keluhan warga. Diduga berasal dari proses pembusukan bahan organik dalam limbah tambak. Bau tersebut terbawa angin hingga ke permukiman warga Dusun Sumbersari dan sangat mengganggu kenyamanan,” ujar Memet, Rabu 07 Oktober 2026.
Selain persoalan bau, warga juga mengkhawatirkan kondisi sumber air bersih mereka. Menurutnya, sejumlah sumur dangkal warga mulai mengalami perubahan kualitas.
“Air sumur galian yang selama ini menjadi sumber air bersih warga mulai dikeluhkan berubah rasa, keruh dan berbau. Ini harus segera diperiksa secara ilmiah untuk memastikan apakah ada keterkaitan dengan aktivitas tambak,” tegasnya.
Persoalan yang paling dikhawatirkan, lanjut Memet, adalah potensi dampak terhadap ekosistem laut dan keberlangsungan nelayan tradisional.
Warga menduga air buangan tambak yang masuk ke lingkungan pesisir dapat meningkatkan beban bahan organik dan nutrien di perairan. Jika pengelolaan limbah tidak berjalan sebagaimana mestinya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
“Nelayan tradisional selama ini menggantungkan hidup dari laut. Kalau kondisi perairan pesisir terganggu, maka yang terkena dampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menyebut warga mulai mengeluhkan perubahan kondisi perairan dan berkurangnya hasil tangkapan di sekitar pesisir. Namun, menurutnya, kondisi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kualitas air dan kajian lingkungan oleh instansi berwenang.
Jangan Sampai Investasi Mengorbankan Warga
Formal BSS menilai investasi tambak udang semestinya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan dan ruang hidup warga.
“Investasi tidak boleh hanya berbicara soal produksi dan keuntungan. Harus ada tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat mendapatkan dampak buruk sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujar Memet.
Menurutnya, keresahan warga yang berlangsung berulang tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.
Karena itu, pihaknya bersama teman-teman Formal BSS telah mendatangi pihak kecamatan dan aparat penegak hukum (APH) untuk menyampaikan persoalan tersebut sekaligus meminta agar dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tambak segera ditangani.
“Kami bersama teman-teman Formal BSS sudah mendatangi pihak kecamatan dan APH. Kami meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius. Jangan menunggu masyarakat semakin resah dan konflik semakin besar,” tegasnya.
Formal BSS mendorong pemerintah daerah bersama instansi teknis dan APH melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas tambak, khususnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pengelolaan dan pembuangan limbah telah memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.
Selain itu, warga meminta dilakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas air laut, air sumur warga, serta air buangan dari tambak untuk mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi polemik. Kami ingin ada pemeriksaan, ada data dan ada tindakan. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, pemerintah dan APH harus bertindak tegas,” katanya.
Masyarakat Dusun Sumbersari berharap keberadaan investasi tambak udang di kawasan Lunyuk dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi daerah, tanpa mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Warga tidak anti-investasi. Yang kami persoalkan adalah ketika lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi korban. Investasi harus membawa kesejahteraan, bukan meninggalkan persoalan ekologis bagi generasi berikutnya,” pungkas Memet.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar