TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Tolak Tanda Tangani AMDAL, Kades Lawin: Harus Dibahas Bersama Warga

      Tolak Tanda Tangani AMDAL, Kades Lawin: Harus Dibahas Bersama Warga

      Sumbawa - Reportase7.com

      Kepala Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, Ahdiat Kartamiharja, tidak menandatangani dokumen apa pun dalam konsultasi publik penyusunan AMDAL rencana pertambangan Blok Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Selasa 22 September 2026.

      Ahdiat mengatakan, dokumen yang disampaikan dalam forum belum tersedia secara utuh sehingga perlu dipelajari terlebih dahulu dan dibahas bersama warga Desa Lawin.

      “Dokumennya harus dipelajari dulu dan dibahas bersama masyarakat. Warga kami terdampak langsung,” kata Ahdiat.

      Menurut dia, rencana konsesi perusahaan berada di wilayah administratif Desa Lawin sehingga warga merupakan pihak yang terdampak langsung. Karena itu, kehadiran dalam forum konsultasi publik tidak dapat disamakan dengan persetujuan.

      Ahdiat menegaskan, dirinya tidak dapat menandatangani dokumen atas nama masyarakat sebelum warga memperoleh kesempatan untuk mengetahui dan membahas substansinya.

      “Jangan sampai hadir dalam forum kemudian dianggap menyetujui. Masyarakat harus mengetahui dan membahasnya terlebih dahulu,” ujarnya.

      Ia meminta dokumen AMDAL disampaikan secara utuh agar dapat dipelajari dan dibahas bersama warga sebelum pemerintah desa menentukan sikap.

      Ahdiat berharap pandangan dan masukan warga yang terdampak langsung dicatat dalam proses penyusunan AMDAL dan dipertimbangkan pada tahapan selanjutnya.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com