TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Lahan Tikungan 3 Mandalika Tak Kunjung Dibayar, Gema Lazuardi Surati Gubernur dan Kapolda NTB

       
      Lahan Tikungan 3 Mandalika Tak Kunjung Dibayar, Gema Lazuardi Surati Gubernur dan Kapolda NTB

      Mataram - Reportase7.com

      Konflik lahan masyarakat yang berada di kawasan Sirkuit Mandalika hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Persoalan tersebut kembali mencuat setelah pemilik lahan, Gema Lazuardi, meminta PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) segera menyelesaikan pembayaran atas bidang tanah yang berada tepat di lintasan Tikungan 3 Sirkuit Mandalika.

      Gema menyebut lahan yang dipersoalkan tercatat dengan nomor persil 0437A dengan luas sekitar 6.000 meter persegi dan berada di dalam lintasan sirkuit. Sementara bidang tanah dengan persil 0437B seluas sekitar 7.000 meter persegi yang disebut masih berada dalam satu hamparan dengan persil 0437A, telah dibayarkan.

      Menurut Gema, perbedaan persil tersebut tidak seharusnya menjadi alasan berlarut-larutnya penyelesaian pembayaran, terlebih bidang tanah persil 0437A berada pada area yang digunakan sebagai bagian dari lintasan Sirkuit Mandalika.

      Gema menilai proses penyelesaian persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang, bahkan menurut keterangannya telah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi. Namun, ia menyatakan belum melihat adanya penyelesaian pembayaran yang menurutnya memadai dari pihak ITDC.

      "Saya berharap persoalan ini segera diselesaikan. Hari ini saya sudah bersurat ke Gubernur dan Kapolda NTB untuk memfasilitasi saya dengan ITDC," ujar Gema, Selasa 22 September 2026.

      Langkah tersebut ditempuh Gema sebagai upaya membuka ruang komunikasi dan mediasi antara dirinya sebagai pemilik lahan dengan pihak ITDC. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memfasilitasi pertemuan sehingga persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka.

      "Saya harap Gubernur dan Kapolda NTB bisa memfasilitasi saya dengan ITDC," ungkapnya.

      Minta Diselesaikan Sebelum MotoGP

      Gema menegaskan dirinya menginginkan penyelesaian melalui musyawarah, komunikasi yang transparan, serta mekanisme yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi para pihak.

      Namun, apabila upaya komunikasi dan fasilitasi tersebut tidak membuahkan hasil, Gema menyatakan akan mengambil langkah aksi massa sebagai bentuk jihat dalam menyelsaiakan haknya. Ia bahkan menyebut akan menggerakkan massa untuk mendatangi kawasan Sirkuit Mandalika.

      "Sebelum MotoGP dilaksanakan, pembayaran harus sudah terselesaikan," tegasnya.

      Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Gema menginginkan persoalan lahan tidak kembali berlarut-larut hingga momentum penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.

      Bagi Gema, penyelesaian sengketa lahan bukan semata-mata menyangkut pembayaran, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat yang tanahnya digunakan untuk kepentingan pembangunan kawasan strategis.

      Ia juga mengingatkan bahwa Mandalika telah menjadi salah satu ikon pariwisata dan olahraga internasional di NTB. Karena itu, menurutnya, persoalan pertanahan yang belum selesai perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru yang berpotensi memengaruhi citra kawasan tersebut.

      "ITDC jangan rusak citra baik NTB di mata dunia karena konflik lahan yang tidak berkesudahan ini. Ayo kita duduk bersama, kita selesaikan secara berkeadilan," pungkas Gema.

      Kini penyelesaian berada pada ruang komunikasi antara pemilik lahan, ITDC, serta pihak pemerintah dan aparat yang diminta Gema untuk memfasilitasi. Penyelesaian yang transparan dan sesuai ketentuan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pemilik lahan sekaligus menjaga keberlanjutan dan citra kawasan Mandalika sebagai destinasi pariwisata dan olahraga bertaraf internasional.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com