![]() |
| (Foto: Ketua Umum Forum Komunikasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FKP3A) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iwan Firmansyah,) |
Sumbawa - Reportase7.com
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengusulkan penyesuaian lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 3.617,65 hektare. Usulan tersebut masih berproses dan menunggu verifikasi Kementerian Pertanian. Rencana tersebut mendapat perhatian dari kalangan petani, terutama terkait keberlanjutan jaringan irigasi yang selama ini menopang kegiatan pertanian di Kabupaten Sumbawa.
Ketua Umum Forum Komunikasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FKP3A) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Iwan Firmansyah, meminta penyesuaian LP2B tidak dilakukan hanya dengan menghitung luasan lahan.
Menurut Iwan, aspek jaringan irigasi dan daerah layanan irigasi perlu menjadi pertimbangan penting. Sebab, perubahan fungsi lahan pada satu kawasan dapat berkaitan dengan pola distribusi air dan keberlanjutan pertanian di kawasan lainnya.
"Jaringan irigasi itu merupakan satu kesatuan sistem. Karena itu, perubahan peruntukan lahan harus dilihat keterkaitannya dengan jaringan dan daerah layanan irigasi," ujar Iwan, Minggu 13 September 2026.
Berdasarkan informasi pemerintah daerah, luas LP2B yang saat ini ditetapkan mencapai 54.062,04 hektare. Dalam usulan penyesuaian, luas tersebut menjadi 50.444,39 hektare. Dengan demikian, terdapat sekitar 3.617,65 hektare lahan yang diusulkan untuk disesuaikan.
Namun, angka tersebut belum final. Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Pertanian.
Pemkab Sumbawa juga menyiapkan calon lahan pengganti seluas 3.714,68 hektare. Lahan pengganti tersebut lebih luas sekitar 97 hektare dibandingkan luas lahan yang diusulkan untuk disesuaikan.
Usulan penyesuaian LP2B berkaitan dengan sejumlah rencana pembangunan dan program strategis pemerintah, antara lain Sekolah Rakyat, Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT), Tambak Garam Rakyat, serta lokasi untuk Yonif TP.
Iwan mengatakan pemerintah perlu memastikan setiap perubahan LP2B tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani pengguna air irigasi.
Menurut dia, peta LP2B semestinya disandingkan dengan peta jaringan irigasi dan daerah layanan irigasi. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat mengetahui posisi lahan yang diusulkan untuk disesuaikan serta kemungkinan dampaknya terhadap sistem pengairan.
"Jangan sampai perubahan fungsi lahan justru membuat jaringan irigasi yang sudah dibangun tidak lagi optimal," kata Iwan.
Ia juga meminta agar calon lahan pengganti tidak hanya dihitung berdasarkan luasannya. Ketersediaan sumber air, jaringan irigasi, produktivitas lahan, status penguasaan tanah, serta kesesuaian lahan untuk pertanian perlu diperiksa sebelum lahan tersebut ditetapkan sebagai pengganti.
Penyesuaian LP2B tersebut berlangsung dalam konteks proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa 2026–2045. Dalam pembahasan revisi RTRW, pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan sinkronisasi kawasan pertanian menjadi salah satu materi yang dibahas.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya juga menyebut persoalan LP2B sebagai salah satu isu penting dalam proses review RTRW 2026–2045.
Kementerian Pertanian telah menerima konsultasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa terkait perubahan penetapan luasan LP2B, Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Penyesuaian LP2B dan revisi RTRW memiliki keterkaitan, tetapi merupakan proses yang tidak sepenuhnya sama. Penyesuaian luasan LP2B masih menunggu verifikasi, sedangkan revisi RTRW Kabupaten Sumbawa juga masih dalam proses.
Iwan berharap pemerintah melibatkan organisasi petani pemakai air dalam pembahasan tersebut. Petani, kata dia, perlu mengetahui secara jelas lahan mana yang akan mengalami perubahan dan bagaimana perubahan tersebut berpengaruh terhadap jaringan irigasi.
Bagi petani, keberadaan jaringan irigasi tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga menentukan keberlangsungan pola tanam dan produksi pertanian.
"Yang harus dijaga bukan hanya luas lahannya, tetapi juga keberlanjutan sistem pertanian dan pengairannya," ujar Iwan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar