Bupati Sumbawa Bongkar Pola Lama Mutasi ASN, Jabatan Tak Lagi Soal Kedekatan, Kini Berbasis Talenta
Sumbawa - Reportase7.com
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mengubah pola penataan jabatan aparatur sipil negara (ASN). Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa penempatan pejabat kini diarahkan berbasis Manajemen Talenta, bukan karena kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa 08 September 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Bupati menyebut mutasi kali ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya proses penempatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumbawa menggunakan Manajemen Talenta.
Penerapan tersebut berdasarkan persetujuan penetapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026.
Bagi Bupati, perubahan sistem ini bukan sekadar perubahan mekanisme administrasi. Manajemen Talenta diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan orang yang menduduki jabatan benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Dengan Manajemen Talenta, penempatan pejabat dilakukan dengan lebih objektif, terukur berdasarkan prestasi, kinerja dan integritas serta loyalitas kepada pekerjaan dan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diisi,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa jabatan pemerintahan tidak boleh dipandang sebagai ruang untuk mengakomodasi kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
“Mutasi ini bukan didasarkan pada kedekatan ataupun kepentingan tertentu, melainkan menempatkan seseorang dengan jabatan yang tepat,” ujar Bupati.
Jabatan Bukan Hak dan Bukan Balas Jasa
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Bupati Sumbawa memberikan peringatan tegas bahwa jabatan bukanlah hak pribadi dan bukan pula bentuk balas jasa.
Jabatan, kata dia, merupakan amanah, kepercayaan, tanggung jawab, sekaligus sarana pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang telah diberikan kepercayaan harus mampu membuktikan kinerjanya melalui kerja nyata, kolaborasi dan inovasi.
Bupati juga meminta jajaran pejabat tidak alergi terhadap kritik. Keberanian mengambil keputusan harus berjalan beriringan dengan integritas serta kepatuhan terhadap aturan.
“Terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, hindari penyalahgunaan wewenang, hindari konflik kepentingan, serta hindari segala hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Manajemen Talenta tidak berhenti pada proses pelantikan atau penempatan pejabat.
Sistem tersebut akan digunakan untuk membangun dan mengembangkan kompetensi ASN, pembinaan karier, dasar rotasi dan promosi, retensi talenta, hingga evaluasi jabatan secara berkelanjutan.
Artinya, kinerja pejabat akan menjadi bagian penting dalam menentukan perjalanan kariernya. Pejabat yang mampu menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas dan inovasi terbaik akan terbuka kesempatan untuk mendapatkan pengembangan karier.
Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik tidak akan luput dari evaluasi. Penataan kembali dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepada seluruh ASN, Bupati meminta agar mutasi diterima secara dewasa dan profesional. Di mana pun ditempatkan, ASN dituntut menunjukkan prestasi, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan membangun rekam jejak kinerja yang baik.
“Dimanapun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik,” pesannya.
Ia kemudian mengajak seluruh jajaran Pemkab Sumbawa untuk bekerja dengan prinsip ikhlas, cerdas, cepat dan tuntas guna mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera.
Tiga Pejabat Tinggi Pratama Bergeser
Dalam pelantikan tersebut, tiga Pejabat Tinggi Pratama mengalami pergeseran posisi.
Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, kini dipercaya sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa.
Kemudian H. Junaidi, S.Pt., yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, kini menduduki posisi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.
Sementara Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Pelantikan ini menjadi penanda bahwa Pemkab Sumbawa mulai menempatkan Manajemen Talenta sebagai instrumen penting dalam penataan birokrasi.
Tantangannya kini bukan hanya bagaimana menempatkan pejabat pada posisi yang tepat, tetapi juga memastikan sistem tersebut benar-benar mampu menghasilkan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01


0 Komentar