Jampidsus: Saya Tetap Aktif, Tidak Ada Rencana Mundur dari Kejaksaan

Jakarta – Reportase7.com

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menepis kabar miring yang menyebutkan dirinya mundur dari jabatannya. Febrie memastikan bahwa hingga saat ini dirinya masih aktif menjalankan tugas dan menerima instruksi langsung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie.

Ia menambahkan bahwa arahan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar dapat segera dilimpahkan ke persidangan.

Lebih lanjut, Febrie menegaskan bahwa fokus utama korps Adhyaksa di bawah komandonya saat ini adalah menuntaskan perkara yang berdampak luas pada kepentingan bangsa, sekaligus mengawal program-program prioritas nasional yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Jampidsus saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia membenarkan bahwa aset tersebut adalah milik pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelas Febrie.

Terkait temuan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan akan dijelaskan secara transparan melalui mekanisme hukum resmi.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," pungkasnya.

Febrie memastikan dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai Jampidsus sebagaimana mestinya, sembari menyerahkan seluruh proses klarifikasi terkait penggeledahan kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01