Dana PKH Diduga Ditilep Oknum Perangkat Desa, Warga Semparu Desak Polisi Periksa Kelalaian Kades
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah – Reportase7.com
Kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, terus bergulir. Warga menilai langkah pemecatan terhadap oknum pelaku dan janji pengembalian dana bukanlah penyelesaian akhir. Mereka menuntut proses hukum yang tegas serta pemeriksaan terhadap Kepala Desa atas dugaan kelalaian fatal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum perangkat desa berinisial LH yang diduga kuat sebagai pelaku telah menyatakan kesanggupan untuk mengganti kerugian materiil yang diterima warga. Namun, tawaran damai tersebut ditolak mentah-mentah oleh masyarakat.
Perwakilan warga Semparu bernama Sandi menegaskan bahwa secara hukum, ganti rugi atau pengembalian uang tidak serta merta menghapuskan unsur pidana yang telah terjadi, terutama karena menyangkut hak-hak masyarakat miskin.
"Secara hukum, ganti rugi tidak menghapus pidana penyelewengan hak orang miskin. Kami tidak butuh sekadar pemecatan atau janji pengembalian uang," tegas Sandi, Senin 29 Juni 2026.
Sandi memandang langkah pemecatan dan wacana pengembalian dana tersebut hanya sebagai upaya "cuci tangan" untuk meredam kemarahan publik. Mereka mendesak Polres Lombok Tengah untuk tetap memproses kasus ini sesuai ranah hukum pidana.
Selain menyeret oknum pelaku, masyarakat juga menuntut agar Kepala Desa Semparu ikut diperiksa dan dipertanggungjawabkan. Warga menilai telah terjadi kelalaian fatal dan pembiaran yang memungkinkan oknum tersebut leluasa memanipulasi serta memotong hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam waktu yang cukup lama.
"Mengapa kontrolnya bisa lepas total terhadap perangkat desanya sendiri? Ini bukan kelalaian biasa, melainkan pembiaran yang mengorbankan banyak warga. Kepala Desa harus ikut bertanggung jawab secara hukum dan moral," ujarnya.
Warga menduga praktik penyelewengan ini sudah berlangsung lama akibat lemahnya fungsi pengawasan internal. Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan, segera melakukan investigasi menyeluruh ke kantor desa untuk mengungkap dugaan adanya sistemik yang merugikan negara dan warga tidak mampu.
Hingga saat ini, desakan agar seluruh pihak yang bertanggung jawab, baik pelaku maupun atasan yang dinilai abai, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal terus menguat. Warga menegaskan tidak akan mundur sebelum keadilan ditegakkan.
Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar