UKK 2026: LSP P1 SMKN 1 Selong Pegang Wewenang Sertifikasi Sembilan SMK Jejaring di NTB
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur - Reportase7.com
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Selong memperkuat perannya dalam standardisasi kompetensi siswa di Nusa Tenggara Barat. Menjelang Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2026, Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) SMKN 1 Selong resmi menjadi motor penggerak sertifikasi bagi sejumlah sekolah dalam jaringan (jejaring) di wilayah tersebut.
Ketua LSP P1 SMKN 1 Selong, Dr. M. Zainuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah ditunjuk sebagai koordinator utama atau Person in Charge (PIC) pelaksanaan UKK 2026. Penunjukan ini bukan tanpa alasan; LSP P1 SMKN 1 Selong memiliki wewenang hukum untuk melaksanakan kerja sama uji kompetensi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dikbud NTB No. 100.3.3/627 SMK/Dikbud tentang penetapan SMK Jejaring.
"Berdasarkan SK tersebut, kami memiliki wewenang penuh untuk memfasilitasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan UKK bagi sekolah-sekolah yang masuk dalam skema jejaring kami. Ini adalah bentuk penjaminan mutu agar lulusan SMK memiliki sertifikat resmi berlisensi BNSP," ujar Zainuddin saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Januari 2026.
Melalui otoritas tersebut, LSP P1 SMKN 1 Selong menjadi tumpuan bagi sembilan sekolah mitra dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang terstandar. Sekolah-sekolah yang berada di bawah wewenang kerja sama sertifikasi ini meliputi SMKN 1 Pringgabaya, SMKN 1 Taliwang, SMKN 1 Buer, SMKN 1 Plampang, SMKN 1 Woja, SMKN 2 Dompu, SMKN 2 Praya Tengah, SMKN 1 Kopang, dan SMKN 2 Kuripan.
Kerja sama ini akan resmi dimulai pada 2 Februari 2026, yang dibuka dengan pelaksanaan UKK di SMKN 1 Pringgabaya. Di sekolah tersebut, LSP P1 SMKN 1 Selong akan menguji tiga skema utama: Bidang Jasa Pembuatan Barang dari Logam (Pengelasan), Pelaksana Madya Pemeliharaan Instrumen Kontrol Berbasis PLC, serta Operator Mesin Bubut.
Secara internal, SMKN 1 Selong juga telah menyiapkan 23 ruang lingkup skema sertifikasi okupasi dan KKNI Kualifikasi II. Skema ini mencakup sektor-sektor strategis seperti Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Pemesinan, Desain Komunikasi Visual (DKV), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), hingga Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).
Zainuddin menekankan pentingnya pembekalan sertifikat kompetensi ini bagi siswa. Merujuk pada riset Zainuddin M. dan Rijal MS. (2022), efikasi diri dan bimbingan karier menjadi faktor kunci kesiapan kerja.
"Siswa dibekali skema okupasi yang sesuai dengan penjenjangan karier mereka nantinya di dunia usaha dan dunia industri (DUDI)," tuturnya.
Untuk jalur UKK Mandiri, LSP P1 SMKN 1 Selong terus berkoordinasi dengan para ketua program keahlian guna menggandeng mitra industri yang relevan. Langkah ini diambil agar proses pengujian tetap berpijak pada kebutuhan nyata di lapangan kerja saat ini.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar