BPK RI Mulai Audit 45 Hari di Lombok Timur, Wabup Edwin Tekankan Transparansi
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur - Reportase7.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memulai rangkaian pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Proses ini diawali dengan kegiatan entry meeting yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati pada Rabu (28/01).
Tim BPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, yang didampingi oleh Inspektur Inspektorat, H. Taufik, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Edwin menegaskan kesiapan penuh jajaran pemerintah daerah untuk kooperatif selama proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 45 hari ke depan.
Untuk memastikan kelancaran arus informasi, Pemkab Lombok Timur telah mengambil langkah taktis dengan cara menunjuk Person In Charge (PIC) khusus di setiap instansi untuk mempermudah koordinasi. Menjamin penyediaan data yang akurat dan tepat waktu bagi tim pemeriksa.
Wabup juga berkomitmen mengawal jalannya audit guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi.
"Kami mengapresiasi laporan awal dari BPK yang sangat rinci. Ini adalah instrumen evaluasi internal yang sangat berharga bagi kami," ujar Edwin.
Pemeriksaan awal tahun ini akan menitikberatkan pada beberapa sektor krusial yang menjadi tulang punggung akuntabilitas daerah, di antaranya: Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Optimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Manajemen Pengelolaan Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Meskipun Lombok Timur menargetkan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Edwin menekankan bahwa tujuan utamanya adalah transformasi tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Terkait catatan atau rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Wabup mengakui adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Namun, pihaknya tetap optimis seluruh rekomendasi tersebut dapat dituntaskan tepat waktu.
"Kami terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Harapan kami, audit selama 45 hari ke depan berjalan lancar dan memberikan output positif bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di Lombok Timur," pungkasnya.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar