Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Motor di Kecamatan Utan

Sumbawa - Reportase7.com

Polsek Utan ciduk terduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Scoopy di Desa Sabedo, Kecamatan Utan. Pelaku, yang diketahui berinisial I (30), ditangkap pada Senin, 22 September 2025, setelah sebelumnya mengelabui korbannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S. AP., M.M., Inov, menyampaikan bahwa, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, yang berinisial O (36), seorang petani dari Desa Sabedo. 

"Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah digelapkan oleh pelaku I," ujarnya.

Modusnya, pelaku meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang di rumah orang tuanya di Desa Tengah. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Utan.

Tim dari Polsek Utan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku I di rumah salah seorang temannya di Desa Tengah. Saat didatangi, pelaku sedang beristirahat dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi, pelaku I mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menggadaikan motor korban kepada seorang warga di Dusun Bina Marga, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan. 

Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih tersebut dan membawanya ke Mapolsek Utan untuk proses lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti. Pelaku mengakui perbuatannya," tegas Kapolsek Utan. 

Saat ini, pelaku I ditahan di Mapolsek Utan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01