![]() |
(Foto: Ketua Organda Sumbawa Barat Abu Bakar Sechan) |
Mataram - Reportase7.com
Aduan masyarakat mengenai Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Satlantas Polres Sumbawa Barat, kembali bertambah.
Jika sebelumnya media mengantongi sumber laporan pengusaha dan sopir kendaraan berat, kali ini laporan langsung diterima media ini dari masyarakat pemilik kendaraan plat luar daerah. Utamanya pungutan ilegal dari setiap penerbitan Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT).
"Iya mas, awalnya ditarik Rp 300 ribu untuk tiga bulan saja. Setelah tiga bulan kita diminta perpanjang dan bayar Rp 300 ribu lagi untuk empat bulan. Jadi penarikan itu tidak sekali mas," kata sumber anonim saat di konfirmasi media.
Selanjutnya berdasarkan hasil investigasi media ini juga menemukan pengakuan dari sumber yang berbeda lainnya. salah satu pengusaha jasa penyewaan kendaran di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berhasil ditemui. Ia mengaku bahwa, kerap dihubungi Satlantas Sumbawa Barat, jika tidak melaporkan atau membuat SKLT ke Satlantas setempat.
Terkadang, pengusaha mengutus karyawannya untuk segera membuat SKLT atau memperpanjang. Sejumlah pengusaha dan warga pemilik plat asal luar daerah sejauh ini selalu kooperatif mengikuti aturan wajib lapor dan pungutan biaya yang ditetapkan. Meskipun mereka sendiri bingung, dasar pengenaan tarif itu tidak jelas.
"Nah, tarifnya, iya gak ada acuanya. Yah, kita ikuti saja. Biasanya kalau pajak ke negara melalui Briva atau rekening virtual. Kalau kita bayar ya bayar langsung aja disana (Polres, red)," tandas sumber lain tadi.
Kepala Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat, IPTU. Dani Agung Pratama tetap saja bungkam ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi. Di konfirmasi melalui via WhatsApp namun tidak dijawab.
Polda NTB Diminta Bersikap
Polda NTB kini kembali disorot akibat perisitiwa pelanggaran oknum anggotanya. Belum usai kasus Kompol. Yogi Parusa Utama, dipecat karena terlibat pembunuhan terhadap anggotanya sendiri serta skandal Narkoba, kini oknum Satlantas Polres Sumbawa Barat disorot keras akibat dugaan pungli.
Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan secara terang benderang memonitor kasus ini, pemberitaan media daring yang ramai soal dugaan pungli ini telah sampai ke meja Kapolda. Meski tidak ada keterangan resmi namun, sumber lain di Polda menyebut kasus dugaan pungli tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Ya, silahkan dilaporkan ke Propam mas, "kata, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, dikonfirmasi wartawan, jum'at (1/8) pekan lalu.
![]() |
(Foto : salah satu Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT) yang diterbitkan oleh Satlantas Polres Sumbawa Barat) |
Kapolres Sumbawa Barat Dikecam Organda
Pernyataan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnaen, SH,. S. IK mengenai penerbitan SKLT adalah wewenang Organisasi Angkutan Darat (Organda), dikecam keras organisasi jasa transportasi darat tersebut.
Ketua Organda Sumbawa Barat Abu Bakar Sechan mengatakan, pernyataan Kapolres KSB yang dimuat di salah satu media online soal penerbitan SKLT, itu tidak benar dan menyesatkan.
"Organda KSB tidak pernah memiliki kewenangan administratif maupun legal untuk menerbitkan dokumen SKLT. Kewenangan itu ada ditangan kepolisian, "ujar ketua Organda KSB Senin 04 Agustus 2025.
Menurut Atank, sapaan akrabnya, pernyataan sepihak Kapolres Sumbawa Barat sangat disayangkan. Karena tidak hanya menyimpang dari fakta hukum dan administratif, tetapi juga telah mencemarkan nama baik Organda KSB sebagai organisasi resmi yang selama ini menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Terlebih juga, tambah lanjut Atank, dalam konteks adanya indikasi pungutan liar terkait penerbitan SKLT, tudingan yang dialamatkan kepada Organda justru dapat dianggap sebagai upaya pengalihan isu dan pencemaran nama baik organisasi.
Dirinya menilai pernyataan ini berpotensi mengaburkan tanggung jawab institusional yang seharusnya diklarifikasi oleh internal Kepolisian.
“Kami meminta secara tegas kepada Kapolres Sumbawa Barat untuk menarik kembali pernyataan tersebut secara terbuka," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar