Lombok Utara - Reportase7.com
Dugaan pembegalan terjadi di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (dekat hotel seven secret), Rabu 27 Agustus 2025.
Adapun Identitas korban inisial RA (19) Mahasiswa, Alamat Sumbawa dan MVPN (19) mahasiswi, alamat Pejanggik Pajang, Kota Mataram.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban. Pada hari Selasa (26/08) sekitar pukul 16.30 wita, korban RA bersama MVPN berangkat dari kampusnya di Unram dengan mengendarai sepeda motor PCX Hitam dengan No.Pol EA 5502 AI hendak melihat sunset (berdasarkan keterangan teman kampus korban).
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 wita, orang tua MVPN mencari anaknya, karena anaknya tidak kunjung pulang kerumah. Selanjutnya orang tua korban korban mencari informasi dan menanyakan ke teman kuliah korban.
Orang tua korban pun melacak keberadaan korban dengan cek post (CP), dan mendapatkan posisi terakhir korban di wilayah seputaran pantai Nipah Lombok Utara dan seketika langsung berangkat menuju lokasi untuk melakukan upaya pencarian.
Sekitar pukul 01.30 wita, bertempat di TKP ditemukan korban RA dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah.
Pukul 06.30 wita, korban MVPN ditemukan di TKP dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi terlungkup.
Adapun barang bukti (BB) berupa 1 unit SPM PCX Hitam No.Pol EA 5502 AI sudah diamankan di Mapolsek Pemenang.
Dugaan sementara korban mengalami pembegalan disertai kekerasan sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
Dari keterangan korban RA bahwa, pelaku sebanyak 2 orang dan dirinya dipukul menggunakan kayu.
Saat ini RA sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar