Dompu - Reportase7.com
Seorang suami di Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu tega membunuh istrinya sendiri. Diketahui korban inisilal SRI (28) tewas di rumahnya usai digorok oleh uaminya berinisial YA (30), Sabtu 07 Juni 2025.
Tragisnya, korban baru saja melahirkan sekitar 10 hari yang lalu.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahroji Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan, usai menghabisi nyawa korban, pelaku YA mencoba untuk kabur dan meninggalkan korban dalam kondisi sudah tak bernyawa bersama sang bayi di dalam rumahnya. Namun polisi berhasil membekuk pelaku di rumah orang tuannya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo beberapa jam setelah kejadian.
"Kami amankan pelaku saat di rumah orang tuanya dan mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," ujar AKP Zuharis.
Menurut nformasi yang beredar, pelaku YA kesal gegara istrinya berhutang dan dipermalukan oleh pemilik uang di media sosial.
Sementara Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap istri telah diamankan pihak Polres Dompu.
Pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan sadis tersebut.
"Kita masih lidik dan pelaku YA sudah kita tangkap," ucap AKP Ramli.
Disampaikan AKP Ramli bahwa, tangan kanan korban dibacok menggunakan parang. Tidak hanya itu, kepala, leher serta pundaknya juga dibacok oleh pelaku.
"Tangan, kepala dan leher serta pundaknya dibacok oleh pelaku YA," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar