Seorang Pria di Plampang Tewas Akibat Aksi Balas Dendam

Sumbawa - Reportase7.com

Aksi balas dendam dan penganiayaan berat terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa yang dilakukan oleh keluarga pelaku yang menyebabkan seorang pria tewas mengenaskan.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa, kejadian berawal dari  korban berinisial S (45) yang melakukan tindakan penganiayaan lebih dahulu terhadap salah satu keluarga pelaku berinisial I.

"Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak menerima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala I bocor," ucap Kapolsek, Minggu 18 Mei 2025.

Pada hari Sabtu (17/05) F dan I berboncengan menuju bendungan Biara Desa Brang Kolong, keduanya dihentikan oleh S (korban) dan G untuk menanyakan masalah uang sewa lahan milik HM. Sempat terjadi cekcok antar kedua belah pihak, dan secara sepontan S mengambil batu dan menghantam ke kepala I sehingga menyebabkan luka di bagian kening dan berdarah.

Tak lama kemudian I kembali ke rumahnya dan dilihat oleh saksi IM keningnya berdarah. IM langsung marikan I ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Mendengar kejadian tersebut, keluarga I tidak terima dan melakukan penyerangan ke rumah S (korban) yang berlokasi di Desa Muer, Kecamatan Plampang.

Setibanya di TKP pihak keluarga I langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan sebilah parang yang mengenai kepala kanan dan kepala kiri, punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat.

Melihat kejadian dan kondisi korban, seorang saksi inisial A langsung membawa korban menuju Puskemas Plampang dengan menggunakan mobil Carry. Setibanya di Puskesmas, petugas medis melihat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan menemukan beberapa luka robek akibat sajam.


Menanggapi informasi tersebut, personel Polsek Plampang langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Menurut keterangan, kedua belah pihak berasal dari Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan sama-sama pendatang untuk bertani bawang di wilayah Plampang.

Kapolsek Plampang bersama anggota dan dibantu oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa, guna melakukan pengembangan penyelidikan.

Pewarta: MA/Red
Editor: R7 - 01