Satgas BKC Lombok Timur Gelar Oprasi Terpadu Bersama Bea Cukai, Ribuan Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

Lombok Timur - Reportase7.com

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menggempur peredaran rokok ilegal tidak perlu diragukan lagi. Tim satgas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang terdiri dari Satpol PP dan Bea Cukai Mataram melakukan operasi rokok ilegal di  Kecamatan Lenek, Senin 19 Mei 2025.

Kasat Pol PP Lombok Timur Drs. Slamet Alimin, M. Si, memimpin langsung operasi dan memerintahkan kepada anggotanya untuk terus bersosialisasi dan membangun kerjasama dengan semua pihak dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dalam setiap kesempatan.

Melalui Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lombok Timur Lalu Abdulah Purwadi, S.STP., MM, mengatakan, operasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lombok Timur.

L. Wadi sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Lombok Timur memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal berdampak merugikan keuangan negara. Disamping itu peredaran rokok ilegal juga berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Lombok Timur yang menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan pada operasi ini, satgas BKC ilegal berhasil menemukan dan menyita rokok ilegal dari berbagai merk sebanyak 22.284 Batang dan 4.140 gram Jenis tembakau iris.

Menurut L. Wadi rokok -rokok yang disita ini akan ditahan dan disimpan di gudang kantor bea cukai mataram untuk kemudian dimusnahkan.

"Operasi rokok ilegal ini akan terus dilaksanakan oleh satgas agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal . Kolaborasi dan sinergi kami bangun dengan berbagai pihak, untuk terus melakukan sosialisasi secara masif sehingga hasil yang kita capa bisa maksimal," ujarnya.

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01