Sumbawa - Reportase7.com
Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa menyoroti mangkraknya pembangunan rehab 12 ruang kelas pada SMAN 1 Lape, Kabupaten Sumbawa yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp 1,7 miliar.
Ketua FPPK-PS Abdul Hatab menjelaskan, adapun perusahaan yang menjadi pelaksanan yakni CV. Tani Asli yang berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat tidak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya selalu pelaksana. Berdasarkan perjanjian kontrak kerja antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, CV. Tani Asli seharunya pekerjaan rehab tersebut selesai pada bulan Desember tahun 2024.
Namun faktanya, berdasarkan hasil investigasi, fisik yang seharusnya sudah tuntas dan dapat dipergunakan oleh pihak sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, sampai hari ini masih menjadi problem yang belum terselesaikan. Bahkan sudah masuk pertengahan tahun 2025 pembangunan pun belum rampung alias mangkrak.
"Kami turun melakukan investigasi, dan kami menyimpulkan penkerjaan ini baru sekitar 70 persen. Sementara keterlambatan waktu pengerjaannya sudah molor 4 bulan lamanya," jelas Abdul Hatab, Selasa 29 April 2025.
Sementara itu, lanjut Abdul Hatab, mangkraknya pembangunan rehab ruang kelas di SMAN 1 Lape tidak berbanding lurus dengan anggaran yang sudah dicairkan seratus persen oleh PPK Dinas Dikbud NTB.
"Seharusnya PPK Dikbud NTB tidak boleh mencairkan anggran tersebut sebelum pekerjaan rampung seratus persen," terangnya.
Dirinya menduga adanya persekongkolan jahat antara PPK Dinas Dikbud NTB dengan CV. Tani Asli selaku pelaksana pengerjaan.
"Kami menduga ada persekongkolan atau mufakat jahat antara PPK dan pihak perusahaan sehingga anggaran Rp 1,7 miliar cair dengan mulus. Patut dicurigai dan ada apa dengan Dikbud NTB ini," heran Hatab.
PPK Dinas Dikbud NTB maupun pihak perusahaan CV. Tani Asli harus mematuhi Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Oleh karena itu negara mengalami kerugian atas perbuatan oknum yang berwatak maling anggaran.
"Kami dari FPPK-PS selaku lembaga pengawasan untuk melakukan pencegahan terjadinya Korupsi, Kulusi dan Nepotisme (KKN) dari hasil pajak rakyat yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan lahan subur oleh para oknum untuk melakukan korupsi," ungkapnya.
FPPK-PS meminta kepada Kejakasaan Tinggi (Kejati) NTB dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi NTB untuk segera mengaudit anggaran DAK yang di kelola eh Dinas Dikbud NTB dan memproses secara hukum para oknum yang terlibat diduga menyelewengkan anggaran.
"Kami minta Kejadi NTB segera memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga telah menyalahgunakan anggaran pembangunan rehab ruang kelas SMAN 1 Lape. Dan kami juga meminta kepada BPK RI perwakilan NTB untuk segera mengaudit anggaran sejumlah proyek yang bersumber dari anggaran DAK di Dikbud NTB, wabil khusus proyek rehab 12 ruang kelas SMAN 1 Lape," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0تعليقات