Metode Kerja dan K3 Diabaikan, MPW PP NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Saluran Udith di Taliwang

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Pekerjaan pembangunan saluran Udith (saluran drainase tertutup) di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, belakangan ini menjadi sorotan publik. Proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan dan pencegahan banjir ini diduga kuat dilaksanakan dengan metode kerja yang tidak sesuai standar serta mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja dan masyarakat sekitar.

Kondisi ketidaksesuaian metode kerja dan dugaan kualitas konstruksi rendah ini, disoroti oleh putra daerah Kampung Bugis yang juga sebagai ketua MPW PP NTB Eddy Sophiaan saat berkunjung ke kampung halamannya. Berdasarkan hasil temuannya di lapangan, terdapat indikasi bahwa proses pemasangan Udith, galian, atau pengecoran diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Hal ini dapat mencakup dimensi galian yang tidak tepat, penggunaan material yang tidak sesuai mutu, atau proses pemadatan tanah yang tidak optimal.

Ia juga menduga berdasarkan temuan di lapangan bahwa, Udith yang terpasang keropos dan nampak pembesiannya diduga tidak memenuhi karakteristik beton yang direncanakan.

"Seharusnya metode kerja itu saat  pemasangan harus dalam posisi salurannya kering, elevasi saluran juga disiapkan dan pemasangan ngepres tidak ada celah. Itulah standar pemasangan Udith karena di Udith ada Nok," ujar Eddy Ketua MPW PP NTB, Senin 15 Desember 2025.

Dirinya menduga pemasangan Udith tersebut tidak sesuai dengan metode pemasangan, seperti lantai kerja tidak ada, elevasi saluran tidak ada, jarak pemasangan Udit renggaang 5-10 centi (tidak ngenok).

Metode kerja yang tidak standar ini menurutnya berpotensi besar menyebabkan kegagalan struktur di masa depan. Saluran Udith yang dibangun tidak sesuai standar dan berisiko mengalami keretakan, penurunan (settlement), atau bahkan ambles, sehingga fungsi drainasenya tidak maksimal dan usia pakai proyek menjadi pendek.

Eddy juga menyoroti pelanggaran fatal terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Aspek K3, yang merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi, disinyalir diabaikan secara menyeluruh oleh pihak kontraktor pelaksana yakni PT. Eka Praya Jaya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak pekerja terlihat tidak mengenakan APD dasar seperti helm proyek, sepatu keselamatan (safety shoes), rompi reflektor, atau sarung tangan. Hal ini menempatkan pekerja pada risiko tinggi cedera serius akibat benturan, kejatuhan material, atau kecelakaan kerja lainnya.

"Ini sangat membahayakan pekerja, karena tidak safety," imbuh Eddy.

Keamanan Area Kerja yang Buruk

Area proyek diduga tidak dipasang pembatas yang memadai, seperti safety line atau traffic cone, terutama pada galian yang dalam. Ini sangat membahayakan lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki, khususnya anak-anak, yang berpotensi terjatuh ke dalam galian.


Dugaan abainya K3 menunjukkan adanya kelemahan signifikan dalam pengawasan dari pihak konsultan dan kontraktor. Hal ini melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan berbagai regulasi turunannya.

"Pola kerja dilapangan sangat semeraut, dimana satu sesi belum selsai mau dilanjutkan ke sesi yang lain. Hal ini menganggu aktivitas arus lalulintas dan masyarakat merasa tidak nyaman karena penutup Udhit belum ada. Kendaraan kami tidak bisa masuk ke halaman," tegas.

Dugaan kedepan air tidak bisa mengalir dikarenakan elevasi ketinggian saluran Udith tidak diperhatikan.

"Ini harus dibongkar," tegasnya.

Ia juga berharap pihak berwenang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat, segera melakukan inspeksi mendalam terhadap proyek tersebut. Memastikan semua pekerjaan yang telah dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan standar mutu yang telah disepakati.

Eddy mendesak memberi sanksi tegas kepada kontraktor yang melanggar aturan K3 dan memerintahkan penghentian sementara pekerjaan hingga seluruh pekerja dilengkapi APD standar dan protokol keamanan area kerja dipenuhi.

"Mendesak kontraktor untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi terciptanya infrastruktur yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kelurahan Bugis, Taliwang," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01