Lombok Tengah - Reportase7.com
Ketua pejuang lahan Mandalika M. Samsul Qomar yang akrab disapa MSQ mengecam tindakan pihak ITDC terkait pengancaman dari salah satu warga (Alus) yang saat ini ditahan oleh pihak penyidik sebagai tersangka. Semestinya ada proses Restorative Justice (RJ) dari penyidik.
MSQ menyampaikan bahwa, dalam pengancaman tersebut tidak terlihat Alus membawa senjata api atau senjata tajam. Hal tersebut merupakan sebuah reaksi karena saat kejadian sedang berlangsung mediasi atau gelar data di Kantor ATR/BPN Lombok Tengah.
"Mestinya di kedepankan RJ apalagi kasus ini sudah lama dan tidak menimbulkan kerugian apa-apa," ujar ketua pejuang lahan Mandalika MSQ, Sabtu 08 Maret 2025.
"Saya meminta pihak ITDC segera mencabut laporan dan memaafkan. Saya yakin pihak Alus akan meminta maaf saya jamin itu," lanjut MSQ.
Dirinya tidak ingin kejadian ini menganggu investasi dan kenyamanan para wisatawan yang sedang berwisata di NTB, terutama para pengunjung yang di kawasan Mandalika.
"ITDC tidak boleh bersikap arogan terhadap warga. Jika pihak ITDC tetap bersikeras, maka kami minta GM tersebut segera angkat kaki dari Gumi Lombok," tegasnya.
MSQ meminta kepada ITDC untuk segera mencabut laporan. Sebagai pertimbangan lain, mengingat ini bulan suci ramadhan semua harus menahan diri termasuk memberikan ruang kepada Alus untuk menjalankan beribadah puasa bersama keluarganya.
"Kita berikan waktu 3 kali 24 jam untuk proses RJ maupun perdamaian agar kondisi daerah kita tetap konsudif dan tidaka ada aksi maupun reaksi dari berbagai pihak," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar