Dua Anggota LSM Sasaka Nusantara Ditetapkan Jadi Tersngka Pengroyokan

Lombok Tengah - Reportase7.com
Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah menahan dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, mentakan kedua tersangak meruapakan aktor dibalik pengroyokan ketua Forum BKD Lombok Tengah dan telah mengantongi 2 alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. (04/05/2024)

Kedua anggota LSM Sasaka Nusantara tersebut yakni LIH dan DS alias E.

"Keduanya juga langsung ditahan penyidik," ujar Kapolres Lombok Tengah.

Dikatakan Kapolres, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku, akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan pengeroyokan terhadap ketua Forum BKD.

"Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya," ujar Kapolres.

Persitiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jum'at (03/05) sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah, dengan situasi yang tetap kondusif," pungkanya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01