Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Pimpinan Pondok Pesantren Khodimul Qur'an Kabur
(Foto: Ilustrasi)

Sumbawa - Reportase7.com

Dugaan pelecehan seksual (asusila) kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Khodimul Qur'an di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa NTB. Menurut info yang berhasil dihimpun media Reportase7 bahwa, sejumlah santriwati mendapat perlakuan pelecehan yang di lakukan oleh terduga pelaku pimpinan Pondok Pesantren Khodimul Qur'an inisial ustadz Z.

Pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes Khodimul Qur'an disinyalir telah berlangsung cukup lama, namun baru-baru ini terkuak lantaran ada salah satu korban (santriwati) yang berani melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tua. (04/05/2024)

Salah satu tokoh masyarakat di Desa Padasuka mengungkapkan bahwa, permasalahan tersebut masih dalam pendalaman karena, korban belum berani untuk ditemui atau dimintai keterangan.

"Baik korban atau pihak keluarga korban masih sangat tertutup belum bisa dimintai keterangan," ujar salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara terduga pelaku Z diketahui sudah tidak berada di tempat atau di Kecamatan Lunyuk.

"Infonya dia pergi berobat ke Sumbawa dan tidak kembali ke Lunyuk," terangnya.

Untuk proses belajar mengajar di Ponpes Khodimul Qur'an sejauh ini masih berjalan seperti biasa, meskipun beberapa orang tua santriwati mengajak anaknya untuk pulang kerumah demi menghindari hal-hal yang tidak dinginkan terjadi.

Dari info yang dihimpun bahwa, ada sekitar 10 santriwati yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh ustadz Z, namun informasi tersebut belum bisa dipastikan karena masih terkendala dengan tertutupnya para korban untuk bersuara ke publik.

"Kalau untuk jumlah kita belum berani mengatakan benar 10 orang, karena seperti yang saya katakan diawal tadi bahwa, korban dan orang tuanya yang satu itu saja masih belum bisa dimintai keterangan dengan jelas," bebernya saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Menurutnya, permasalahan ini belum ada pengaduan ke pihak Kepolisian, dan akan diutamakan penyelesaian secara kekeluargaan baik pihak korban maupun pihak terduga pelaku.

"Dari korban dan orang tua korban tidak ingin permasalahan ini dibawa keranah hukum, cukup diselesaikan secara kekeluargaan saja agar tidak berdampak terhadap nama baik para ustadz kita yang lain, Pondok, Desa dan Kecamatan kita," tukasnya.

Saat ini penanggung jawab Pondok sudah mengambil alih langsung agar permasalahan ini tidak membias dan menimbulkan masalah lagi.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01