(Foto: korban inisial T 33 tahun telinganya nyaris putis lantaran di tebas oleh ayah kandungnya)

Mataram - Reportase7.com

Seorang pria paruhbaya inisial M (58) menebas anak kandungnya dengan sebilah parang, akibatnya korban inisial T (33) mengalami luka serius dibagian kepala tepatnya megenai telinga korban yang hampir putus.

Diketahui pelaku di Desa Sayang-sayang Daye, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Atas kejadian tersebut pelaku langsung mendatangi Polsek Sandubaya untuk mengamankan diri.

Lantaran peristiwa tersebut korban dilarikan ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan pertolongan pihak Medis.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku tersulut emosi lantaran korban sering menyusahkan orang tua dan meminta uang kepada pelaku (ayah korban). Bahkan korban meminta uang kepada pelaku dengan cada mengancam.

Diketahui korban telah berkeluarga namun sudah pisah dengan istrinya di Lombok Utara.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K, membenarkan bahwa ada orang tua yang datang mengamankan diri ke Mapolsek Sandubaya atas dugaan tindakan Penganiayaan.

"Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2023 sekitar pukul 12:00 Wita. Mendapat informasi ini, petugas langsung melakukan Olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada d lokasi, kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta mengecek korban di Rumah Sakit Kota Mataram," ungkap Kapolsek Sandubaya, Sabtu (04/11/2023).

Setelah melakukan koordinasi dan mengumpulkan keterangan dan setelah mempelajari hasil olah TKP dilakukan mediasi pada Kamis 2 November 2023 antara korban dan pelaku mengingat keduanya merupakan hubungan ayah dan anak.

"Dari hasil mediasi korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan pelaku yang juga ayah kandungnya menyadari kekhilafan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali," pungkas Kapolsek.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01