Mataram - Reportase7.com

Aplikasi Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI) sendiri adalah aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat, daerah atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya.

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, dalam rangka memaksimalkan aplikasi ini Kanwil Kemenkumham NTB khususnya para Pancang Peraturan Perundang-undangan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadir secara daring pada Jum'at (03/11/2023) di ruang ZI Kanwil Kemenkumham NTB.

Kegiatan yang dibuka oleh Andriana Krisnawati, SH., MH, Perancang Ahli Madya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini merupakan upaya memaksimalkan kinerja Perancang agar lebih terukur. Dimana teknis penggunaan aplikasi DISPAKATI sendiri dipaparkan oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara.

“Pemutakhiran teknologi informasi demi perubahan menuju digitalisasi dan inovasi menjadi krusial dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien,” ujar Menkumham Yasonna H. Laoly yang tentu saja disupport penuh oleh Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01