(Foto: Kemenkumham NTB saat memberikan pelayanan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual kepada masyarakat di Kabupaten Dompu)
Dompu - Reportase7.com
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTB memberikan pelayanan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian kepada konsumen dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya.
Setelah tempo hari bergerak di Bima, kali ini Tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham NTB kembali menyapa secara langsung para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Dompu, Minggu (21/10/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, sejumlah 30 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Dompu turut meramaikan kegiatan tersebut. Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala bidang pelayanan hukum, Puan Rusmayadi menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan peningkatan daya saing UMKM yang berada di Kabupaten Dompu.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menjelaskan bahwa peran merek dalam legalitas hukum dan produk, hak eksklusif, serta merek sebagai aset tidak berwujud yang dapat diwariskan, sekaligus menjadi bagian krusial dalam mempertahankan sebuah bisnis hingga jangka panjang.
"Salah satu fasilitas yang diberikan dalam hal pendaftaran merek bagi para UMKM adalah keringanan biaya PNBP yang umumnya sebesar 1,8 juta menjadi hanya 500 ribu saja dengan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan," tutur salah satu Pimpinan tinggi dibawah naungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut sangat antusias mendengarkan penjelasan dan mengajukan berbagai pertanyaan pada sesi diskusi.
Mengakhiri kegiatan Kepala Bidang Perindustrian Kabupaten Dompu, Syahudin Abi menyampaikan ucapan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini.
Pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut.
Dirinya melihat bahwa dari kegiatan ini para pelaku UMKM yang hadir tahu langkah-langkah apa yang harus diambil. Dari yang tadinya minim pengetahuan sekarang jadi tahu.
Abi berharap kedepannya kegiatan sosialisasi semacam ini bisa ditingkatkan lagi.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Kemenkumham NTB Berikan Pelayanan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar