(Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat membuka acara Rakornas KI ke 14 di Lombok Raya Hotel Mataram)


Mataram - Reportase7.com

Menteri Komunikasi dan Informatika  Budi Arie Setiadi  dalam  membuka acara Rapat Kordinasi Nasional ke 14 Komisi Informasi (Rakornas KI) di Lombok Raya Hotel (07/08/2023) Menkominfo menginisiasi penetapan hari keterbukaan informasi nasional yang akan di peringati setiap tanggal 30 April.

“Kementrian Kominfo menginisiasi penetapan Hari keterbukaan informasi nasional setiap tanggal 30 April,” tegas Budi Arie dalam sambutannya.

Di tekankan Budi Arie bahwa dengan diitetapkan Hari keterbukaan informasi nasional  tersebut  mampu menaikkan kesadaran masyarakat dalam mendorong badan publik semakin terbuka dan transparan. Serta  masyarakat memiliki akses  informasi yang tepat, sehingga semakin besar potensi kemajuan  bangsa untuk menyongsong indonesia maju sesuai dengan tema kemerdekaan RI ke 78 terus melaju untuk Indonesia maju.

“Untuk menaikkan kesadaran masyarakat dan mendorong badan publik terbuka dan transparan untuk menyongsong Indonesia maju”


Diwaktu yang sama di tambahkan Menkominfo  Budi Arie bahwa keterbukaan dan transformasi merupakan syarat utama dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik karena kepercayaan publik bahan bakar untuk menjalakan Demokrasi dan roda keberhasilan bangsa karena tanpa keterbukaan sama dengan  meniadakan keberadaan masyarakat.

“Keterbukaan adalah syarat utama membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tutur Budi.

Di Akhir sambutanya sembari membuka acara Kementrian Kominfo Budi Arie jelaskan sebagai goverment publik relations akan terus mendorong ketersediaan data dan informasi yang terbuka mudah di akses dan dipahami oleh masyarakat.
 
“Kementerian Kominfo terus mendorong ketersediaan data dan informasi terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01