Lawyer PT SKE, Didit Indrawan, SH
Lawyer PT SKE, Didit Indrawan, SH

Mataram - Reportase7.com
Lawyer PT SKE (Perseroan Terbatas Sembalun Kusuma Emas), Didit Indrawan, mengatakan bahwa sengketa administrasi kliennya dengan petani Sembalun di PTUN Mataram masih belum final.

Didit mengaku PT SKE sebagai tergugat II dan BPN Lombok Timur sebagai tergugat I telah melakukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi. BPN Lombok Timur mengajukan kasasi pada Senin 14 Agustus 2023, sementara PT SKE mengajukan kasasi pada Jumat 18  Agustus 2023.

"Terkait putusan banding yang membatalkan putusan no. 58/G/2022/PTUN.MTR itu kan belum berkekuatan hukum tetap...dimana Kami selaku kuasa hukum PT. SKE telah melakukan upaya hukum Kasasi pada tanggal 18 Agustus 2023, BPN Lotim mengajukan sebelum agustusan (Peringatan Kemerdekaan)," ujar Lawyer PT SKE, Didit via seluler pada Minggu petang 20 Agustus 2023.

Didit belum mau menjelaskan lebih detail untuk proses Kasasi. Namun yang jelas, saat ini Tim Lawyer telah melakukan kajian lebih mendalam untuk memenangkan PT SKE dalam kasus sengketa àdministrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram ini.

"Yang jelas kita melakukan upaya Kasasi," pungkas Didit.

Sebelumnya, Lawyer masyarakat petani di Sembalun, Johri, menyampaikan bahwa petani di Sembalun yang menjadi kliennya telah menang dalam banding sengketa perdata.

Kemenangan dalam banding sengketa perdata ini berdasarkan putusan PTUN Mataram yang memutus perkara sengketa admininistrasi terkait Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 00037/ Lombok Timur atasnama PT. SKE.

"Mengabulkan permohonan banding pembanding, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara no. 58/G/2022/PTUN Mataram dan menyatakan batal atau tidak sah SHGU no. 00037/Lombok Timur," katanya.

Johri memberikan nasehat kepada para petani yang menjadi kliennya agar kembali bertani tanpa khawatir atas status kepemilikan tanah mereka. Serta tetap semangat dalam memperjuangkan tanah yang telah digarap sejak sekitar tahun 1970 sampai sekarang.

"Dengan adanya putusan ini masyarakat petani Sembalun lebih merasa aman dan nyaman dalam berkerja diatas lahan tersebut, (serta) bersemangat untuk terus berjuang mempertahankan hak miliknya mempertahankan tanah leluhurnya," pesan Johri.

Pewarta: Hadi
Editor: R7-02