Jakarta - Reportase7.com


Pemerintah Provinsi NTB kembali meraih penghargaan di bidang kesehatan lingkungan STBM Award Tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Provinsi NTB yang diwakili oleh Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menerima penghargaan STBM Award 2022 kategori Percepatan 100 persen SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

Salah satu Kabupaten/Kota di NTB yang mendapat penghargaan adalah Kabupaten Lombok Barat. (24/11/2022)

Kabupaten Lombok Barat telah memenuhi syarat untuk mendeklarasikan diri sebagai kabupaten yang telah mencapai 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM) Tahun 2022.

5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), meliputi tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memanfaatkan sumber air minum yang sehat, pengelolaan sampah sehat, serta pengelolaan limbah cair sehat di rumah tangga.


"Artinya kabupaten/kota Lombok Barat ketiga yang sudah memenuhi syarat 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bidang Kesehatan dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB," ujarnya.

Bupati Lombok Barat H. Faozan Khalid, S. Ag., M. Si, didampingi oleh Kepala dinas Kesehatan Lombok Barat Arief Suryawirawan, S. Si, Apt, M. PH, menerima 3 penghargaan sekaligus dari Kemenkes RI yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, di Recovery Hotel Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 23 November 2022.

Tiga kategori penghargaan tersebut adalah Kabupaten stop buang air besar, Kabupaten Penerapan Lima Pilar STBM, dan Kabupaten Terbaik Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Penerima tanda penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/5326/2022, Tentang Penetapan Penerima tanda Penghargaan STBM bagi Sanitarian, Kepala Desa dan Natural Leader tahun 2022.

Selamat kepada Kabupaten Lombok Barat yang sudah menerima 3  Penghargaan Pilar STBM.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01