Lombok Barat - Reportase7.com
Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terhadap sepasang suami istri, pada sebuah Gudang rongsokan di Dusun Sengkongo, Desa kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi. SH membenarkan penangkapan ini. (24/03/2022)
“Dua orang sudah amankan masing masing berinisial MS laki-laki (44) dan dan IO perempuan (19), yang merupakan sepasang suami istri, alamat sama dengan TKP,” ungkapnya.
Sepasang suami istri ini diketahui sebagai pengepul Barang rongsokan besi tua, ditangkap atas kepemilikan narkotika diduga jenis sabu.
“Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di Gudang rongsokan di TKP, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Sabu,” ucapnya.
Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi. SH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan pengintaian.
“Langsung menindaklanjutinya, dengan mengerahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP, untuk memastikan keakuratan informasi tersebut,” katanya.
Akhirnya Tim opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku, yang selanjutnya melaksanakan penggeledahan.
“Sebelum melakukan penggeledahan, dipastikan menghadirkan saksi umum dari aparatur desa setempat dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Setelah melakukan penggeledahan Polisi menemukan tiga klip plastik transparan, yang di dalamnya berisi tiga pocket klip plastik transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan klip plastik transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 2.58 gram,” terangnya.
Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu klip plastik transparan yang di dalamnya berisi tiga pocket klip plastik dengan berat bruto 2.58 Gram.
Selain itu juga mengamankan sebuah timbangan, dua buah bong, sebuah korek api, tiga buah pipet plastic, tiga buah kaca, satu bendel klip plastik transparan, dua buah HP, sebuah kartu ATM dan sebuah buku tabungan BCA.
“Tindak lanjutnya melakukan Uji Urine terhadap terduga, meminta keterangan para terduga dan mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Laboratorium BPOM,” tutupnya.
Pewarta : Red
Editor : R7 - 01
0Komentar