Lombok Tengah - Reportase7.com
Kegiatan patroli sambang merupakan wujud nyata sinergitas antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB dan Kepolisian Resor Lombok Tengah.
Kedatangan anggota Polres Lombok Tengah, adalah bentuk sinergi dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB. Kedatangan anggota polres tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Jumasih, Jum'at (17/122021).
Patroli sambang ke Rutan merupakan sebuah kewajiban karena Lapas/Rutan adalah salah satu objek khusus yang kedudukannya serta kepentingannya memerlukan perhatian/tindakan pengamanan dan sesuai dengan perintah perundang-undangan Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan pada objek-objek khusus termasuk Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB.
Karutan mengatakan selain sebagai deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan ajang silaturrahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Kepolisian. “Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang terus kami bangun dengan Polres Lombok Tengah,” ujar Karutan
Salin itu, Jumasih juga menjelaskan patroli sambang yang dilakukan juga untuk mengecek beberapa hal terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan seperti jumlah WBP, jadwal makan WBP, dan lain lain.
Jumasih selaku Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Lombok Tengah yang telah memperhatikan Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB sebagai salah satu objek khusus yang sering dijadikan titik fokus patroli sambang dari Polres Lombok Tengah dan hal ini sangat bermanfaat dalam mendukung penciptaan kondusifitas keamanan Rutan.
“Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi terus kami bangun dengan Polres Lombok Tengah demi mewujudkan sinergitas kedua instansi dalam menciptakan rasa aman di Rutan Praya serta kedepannya akan terus kami tingkatkan,” pungkas Karutan.
Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01
0Komentar