Lombok Barat - Reportase7.com
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid sepertinya tidak main - main dengan ancaman menjatuhkan sanksi bagi jajaran kepala OPD sebagai pembantunya dalam melakukan program kerja di masa sisa jabatan tinggal 2,5 tahun. Warning kembali disampaikan Bupati saat melantik 23 pejabat eselon II, III dan IV. Bupati mengingatkan kepala OPD, bahwa tidak ada tempat bagi pejabat yang sekedar menikmati jabatan dan melaksanakan program normatif dan sudah tertulis. (12/11/2021)
Didampingi Sekda Dr H Baehaqi, Bupati melakukan mutasi 23 pejabat eselon II, III dan IV Kamis (11/11) sore lantai III gedung putih. Dari 23 pejabat ini, dua orang dilantik sebagai kepala OPD. Masing-masing L Najamudin sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PUPR menjadi staf ahli Bidang. Dan Damayanti, dilantik menjadi kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), dimana sebelumnya menjabat Sekdis Pertanian.
Bupati Lobar mengingatkan bagi pejabat yang dilantik dan segenap jajarannya, bahwa tidak ada tempat bagi siapapun yang hanya menikmati sebuah jabatan.
"Tidak ada tempat bagi siapapun yang sekedar menikmati sebuah jabatan, tidak ada tempat bagi siapapun yang hanya menjalankan program yang tertulis, yang sekadar program normatif," tegas Bupati dihadapan para jajarannya.
Ia menyoroti, pejabat yang melaksanakan program normatif tanpa melihat dan mengkaji serta bertujuan lebih memaksimalkan program yang sudah dibuat.
"Saya berharap, jangan terpaku pada program namun harus memiliki kreativitas, inovasi yang semuanya harus didasari semangat kolaborasi dan kebersamaan," jelasnya.
Kondisi Pandemi ini misalnya memberi pelajaran bagiamana perlu penanganan kebersamaan kolaborasi. Namun karena Kolaborasi semua OPD terlibat, semua berjalan baik dan Lancar.
"Kita tidak boleh ego sektoral, harus berkolaborasi, dan orientasi pada tujuan yang dituju," tegasnya.
Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01
0Komentar