Lombok Barat - Reportase7.com


Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat datangi kantor bupati Lombok Barat guna mempertanyakan janji Bupati Lombok Barat.

Gabungan LSM tersebut  terdiri dari Pemuda Peduli Lingkungan dan Sungai (PPLS), Aliansi Mahasiswa Pemuda Sasak (AMPES), Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) dan Lembaga Suraq Siyu, ikut datang berpartisipasi bersama GPAN  menagih janji bupati Lombok Barat, terkait tanah dan program yang dijanjikan Pemda melalui Stakeholder.

"Kami datang disini guna untuk menegaskan rialisasi dari janji Pemda Lombok Barat, yang pada waktu itu diamahkan ke sekertaris daerah (sekda) untuk memberikan hibah tanah aset untuk  hak guna pakai (HGB) untuk GPAN," jelas ketua GPAN Mursidin kepada wartawan Usai hering. (12/10/2021)

Selain itu ada beberapa program pasca Rehab yang dijanjikan melalui berapa OPD diantaranya di Kesbangpol Lombok Barat bahwa GPAN sudah dianggarkan 200 juta, dan ada juga  program di OPD lainya  tapi Sampai sekarang tercatat sudah satu tahun  belum ada rialisasi atas janji tersebut " tegasnya Mursidin.

Pihanya juga berharap kepada Pemda Lombok Barat supaya cepat merialisasikan apa yang telah dijanjikannya.

Untuk kesekian kalinya kami datang  ke kantor bupati ini, besar harapan kami kepada kepada Bupati Lombok barat supaya cepat merialisasikan janji tersebut harapnya mursidin.

Ditempat yang sama juga ketua pemuda peduli lingkungan dan sungai (PPLS) Asmuni, meminta kepada pemda Lobar  dalam hal ini bupati supaya serius menangani masalah narkoba.


Kami beserta teman - teman NGO meminta kepada pemerintah agar serius membantu GPAN untuk menangani terkait bahaya laten narkoba, karana dari hasil ivestigasi kami dilapangan narkoba ini sudah meraja rela di wilayah Lombok Barat ini," terangnya Asmuni.

Pemda Lombok Barat yang di wakili oleh asisten I Agus Gunawan menjelaskan tekat hibah tanah aset  untu GPAN menurutnya sudah di realisasikan.

"Kami dan kepala dinas Kesbangpol Lombok Barat atas nama  pemerintah daerah sudah memberikan hibah atas tanah aset tersebut ke GPAN," ungkap Agus Gunawan.

Terkait anggaran yang dijanjikan 200 juta untuk program GPAN, pihaknya minta maaf jarana terkendala Covid-19 dan refocusing anggaran.

"Insaallah kami sudah perintahkan kepala dinas Kesbangpol untuk menganggarkan kembali program tersebut pada anggaran tahun 2022," jelasnya Agus Gunawan.


Pewarta : Alie
Editor : R7 - 01