Lombok Barat - Reportase7.com
Seorang Residivis berinisial RW alias Rival (31), asal Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram, apes dikeroyok warga lantaran mencuri tabung gas, Sabtu 23 Oktober 2021 kemaren.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana, S.H. melalui Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni, S.H. mengungkapkan, pelaku yang dua kali residivis dengan kasus yang sama ini, mencuri tabung gas di dalam dapur rumah warga sekitar pukul 4.30 wita. (26/10/2021)
"Dengan alasan hendak membeli makanan, ia meminjam motor bapaknya untuk melakukan aksinya," beber Kasi Humas.
Kasi Humas Polresta Mataram yang akrab di sapa Mbak Eng ini mengatakan, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara melompat gerbang dan mengambil tabung gas, dan sekaligus mengambil dompet berisi Rp 318.000,- pada saku celana korban yang tergantung.
"Sayang, aksinya dilihat oleh saksi. Kemudian pelaku mencoba melarikan diri sampai dikeroyok warga. Namun ia tertolong dengan datangnya patroli Polsek Gunungsari," pungkasnya.
Sementara korban yang tinggal di dusun Belencong, Desa Midang, Gunungsari, Lombok Barat, mengalami kerugian sebesar Rp 450 ribu.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Gunungsari. Pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman selama - lamanya 7 tahun," tutup Erny.
Pewarta : YD
Editor : R7 - 01
0Komentar