Lombok Barat - Reportase7.com
Jalan umum kawasan obyek wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, gelap gulita sejak sepekan lalu dan belum diatasi pemerintah daerah setempat meski warga sudah menyampaikan keluhan tersebut.
Dari pantauan media Reportase7, Sabtu (02/10), padamnya PJU tersebut dapat terasa sejak dari jalan di kawasan Pantai Krandangan sampai jalan kawasan Pantai Senggigi. (03/10/2021)
Kawasan Senggigi diperkirakan menjadi salah satu lokasi yang akan dikunjungi para penggila otomotif baik domestik maupun mancanegara, mengingat banyaknya hotel di obyek wisata tersebut.
Akibat padamnya lampu itu, sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat termasuk wisatawan domestik. Para pengguna kendaraan harus berhati - hati saat melintasi ruas jalan tersebut.
Termasuk mempengaruhi pengunjung pedagang kaki lima (PKL) Sate Bulayak yang banyak di tepi jalan. Para pedagang terpaksa menggunakan lampu senter untuk menerangi lapaknya.
"Sudah sepekan PJU di kawasan ini mati, saya terpaksa menggunakan lampu sendiri," ungkap Aminah, pedagang Sate Bulayak dan kelapa muda.
Ia mengaku beruntung punya lampu alternatif, namun bagi yang tidak punya terpaksa bergelap-gelapan.
"Bagaimana pembeli bisa lihat dagangan kami, kalau gelap seperti ini," ungkapnya.
Biasanya pada malam minggu, akan banyak wisatawan lokal makan bersama keluarga di lokasi tersebut sembari menikmati semilir angin laut dan melihat bulan.
Sementara Kepala Desa Senggigi Mastur, menyesalkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Lombok Barat yang sampai sekarang tidak ada respon positif atas keluhan warga.
"Saya sudah japri melalui via WA kepada Kadis Perkim Lobar, tapi sampai sekarang tak ada tanggapan sama sekali," beber Mastur sambil menunjukkan pesan WA kepada Kadis Perkim Lobar.
Ia menegaskan dirinya selaku kepala Desa dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sama - sama bertanggung jawab terhadap warga.
Jadi, dirinya harus menyampaikan keluhan itu kepada pemerintah daerah setempat.
"Ingat, dari bayar rekening listrik warga itu, 10 persen untuk penerangan jalan," terang Kades Senggigi.
Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01
0Komentar