Lombok Utara-Reportase7.com
Satresnarkoba Polres Lotara amankan satu orang laki-laki dan satu perempuan yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu di jalan raya Pusuk, dusun Bentek, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. (26/06/2021)
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., melalui Kasat Narkoba Polresd Lotara IPTU Surya Irawan, S.H., membenarkan telah amankan dua orang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu yaitu HM (38) alamat Masbagik Timur dan El (30) alamat Karang Baru, Kecamatan Masbagik.
Adapun arang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni satu klip plastik bening yang di dalamnya berisikan dua poket yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram,
dua buah Handphone senter merk Samsung berwarna putih, Satu buah sepeda motor merk Yamaha R15 berwarna Kuning hitam dengan No Pol : B 5926 TAF, Uang tunai berjumlah Rp. 380.000,00 dan
satu buah korek api.
Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan, S.H., menyampaikan pada hari jumat Tanggal 25 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis Sabu.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju ke lokasi, kemudian Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap informasi tersebut.
Setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HM dan El, setelah terduga di amankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan di TKP, ditemukan barang bukti tersebut," ujar Surya.
Selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "Tutup Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan, S.H.
Pewarta: YD
Editor: R7-01
0Komentar