Team Opsnal Polsek Rastim Amankan Terduka Pelaku Pencurian
Reportase7
Font size:
12px
Bima Kota-Reportase7.com
Team opsnal Polsek Rastim berhasil mengamankan pelaku pencurian inisial MD (21), pemuda pengangguran, yang diketahui warga di RT/RW 11/03 Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. (10/05/2021)
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang Bukti dari tangan pelaku yakni 1 unit knalpot racing, 1 unit Velg motor dan bannya, 1 set lampu motor, 1 set Kompor Gas merk Rinai, 1 set panci, 1 set Blender, 1 set kompor gas mini dan 1 buah senjata tajam jenis celurit.
Pengamanan MD oleh Unit Opsnal Rasanae Timur adalah menindak lanjuti Laporan Pengaduan Tindak Pidana Pencurian oleh HARIA (54), warga Kelurahan Penaraga RT/RW 05/03, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada tanggal 24 april 2021 yang lalu berlokasi di RT/RW 12/04 Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Adapun kejadiannya Pada Hari Sabtu, 24 april 2021 yang lalu, sekitar pukul 08.00 wita pelapor mendapat informasi dari Nurhayati yang mengatakan bahwa rumah adik pelapor jendelanya dalam keadaan terbuka dan banyak barang berserakan disekitar halaman rumahnya, yang mana pemilik rumah pada saat itu berada diluar kota, sehingga setelah dicek oleh pelapor bahwa benar telah terjadi pencurian di rumah tersebut.
Adapun barang-barang yang hilang berupa 10 kg beras, knalpot racing, Velg motor dan bannya, lampu motor, Kompor Gas merk Rinai, satu set panci, Blender, kompor gas mini dan senjata tajam jenis celurit, kemudian pelapor langsung melaporkan hal tersebut ke kantor kepolisian.
Mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah MD, kemudian Tiem Opsnal Polsek Rastim langsung mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolsek Rasanae Timur serta melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui atas perbuatannya yang melakukan pencurian tersebut dengan cara melompat pagar rumah korban.
Tim Opsanal Polsek Rasanae Timur mengamankan terduga Pelaku pencurian MD, serta barang bukti di Mapolsek Rasanae Timur serta melakukan introgasi terhadap pelaku. Dan pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian tersebut dengan cara melompat pagar rumah korban.
Pewarta: YD
Editor: R7-01
Baca juga:
0Komentar