Sumbawa-Reportase7.com

Jaringan pengedar narkoba di sumbawa membuat khawatir para orang tua yg takut anaknya menjadi korban peredaran narkoba,  apalagi para pelaku masih tergolong usia produktif. (01/05/2021)

Sekitar pukul 14.46 Wita telah diamankan tiga orang pemuda dengan inisial Faldi Juliansyah (FJ).18 tahun alamat dusun Pemasar Dalam RW 02 RT 06 Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, Beli Hermansyah (BH) 19 tahun alamat dusun Pemasar Dalam RW 02 RT 06  Kecamatan Maronge Sumbawa dan Yoni Pratama (YP) 18 tahun asal Desa Ranan, Kecamatan Ropang merupakan Pemilik Sabu, Jum'at (30/04) kemaren.

Berawal dari tiga orang tersebut pergi mengkonsumsi minuman keras jenis brem ke bendungan simu, dimana ketiga pemuda tersebut mengaku membeli minuman tersebut di Desa Simu sebanyak 5 botol tanggung. Kemudian setelah tiga orang pemuda tersebut selesai mengkonsumsi minuman keras ketiganya berencana balik ke kota sumbawa, selanjutnya sebelum hendak sampai tujuan, salah satu dari tiga pemuda tersebut. YP meminta kepada FJ untuk mampir di serading sebentar agar kita tidak bolak-balik Sumbawa, ujar Yoni.

Menindak lanjuti dari permintaan temannya tersebut maka FJ mampir ke serading untuk membeli Narkotika jenis sabu sebanyak satu poket dengan harga 150.000 untuk di konsumsi di kosnya (Kos Yoni Pratama).

Kemudian setelah mereka keluar dari Desa Serading ketiga pemuda tersebut satu arah dengan mobil SSI yang di kawal oleh salah satu anggota Brimob Briptu Ali Hukman dimana FJ yang mengendari motor Kawasaki jenis KLX tidak memberikan kesempatan mobil SSI yang di kawal oleh brimob tersebut lewat dengan alasan bahwa FJ senang-senang saja serta ditambah lagi dari pengaruh minuman keras.

Briptu Ali Hukman merasa penasaran dan curiga dengan tingkah laku ketiga pemuda tersebut selanjutnya ketiga pemuda tersebut di berhentikan tepat di depan lapas sumbawa untuk di minta keterangannya, kenapa mereka tidak memberi mobil SSI untuk lewat .

Kemudian ketika di tanya oleh Briptu Ali Hukman.YP membuang sesuatu ke parit samping lapas Sumbawa dengan sigap Briptu Ali langsung mencari barang yang di buang tersebut ternyata satu poket Narkotika jenis sabu yang di beli di Desa Serading (BD. NDUT)

Turut diamankan satu pocket narkotika jenis Sabu serta uang tunai sebesar 210.000 serta 3 buah HP Android berikut dengan dompet berwarna hitam.

Komandan Kompi I Yon B Pelopor IPTU Nurdin, S. AP, mengapresiasi  keberhasilan anggotanya dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

“Kini Ketiga terduga pelaku sudah kita amankan ke Satresnarkoba Polres Sumbawa berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut".

Pewarta: YD
Editor: R7-01