Mataram.Reportase7.com Salah satu keberhasilan gemilang yang telah ditorehkan Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ), di era kepemimpinan Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTB Ir. Hj. Budi Septiani, Keberhasilan tersebut ditandai dengan mendapat pengesahan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, selaku satu-satunya Unit kerja se-Indonesia, yang dianggap memenuhi  syarat  memproduksi dan mengedarkan benih pakan ternak (bersertifikat laik edar).

Kelayakan kebun sumber benih tanaman pakan ternak telah ditetapkan dengan keputusan Kementrian Pertanian Republik Indonesia No. 10582/KPTS/PK.100/F/09/2020 tanggal 29 September 2020 lalu,
melalui Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makan Ternak Serading. Perolehan kepercayan oleh Kementerian Pertanian RI tersebut telah melalui tahapan-tahapan dan seleksi oleh tim sehingga BPTHMT Serading layak memproduksi dan mengedarkan. (16/01/2021)

Sertifikasi benih tanam pakan ternak merupakan amanat dari ketentuan pasal 18, 41 dan 45 peraturan menteri pertanian nomor 12/Permentan/TP.020/4/2018 Tentang produksi, sertifikasi dan peredaran benih tanaman serta keputusan Menteri Pertanian No 8302/KPPS/HK.150/F/08/2019 tentang pedoman teknis produksi, sertifikasi dan peredaran benih tanaman pakan ternak.
 
Ada empat hal tujuan Sertifikasi benih tanaman pakan ternak yang diberikan oleh Kentan RI yakni, untuk memberi jaminan kebenaran jenis, varietas dari mutu benih yang di produksi, menjamin kesesuaian mutu benih yang bermutu, mempercepat sosialisasi dan pemanfatan teknologi varietas kepada pengguna dan memberi kepastian usaha bagi pengguna dan pengedar benih.
 
Untuk memenuhi maksud tersebut, benih tanaman pakan ternak yang akan di edarkan harus bersertifikat resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPTHMT Serading sebagai salah satu Unit Pelaksana Unit Teknis daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai produsen benih tanaman pakan ternak telah mengajukan permohonan sertifikasi benih pakan ternak yang diproduksi yaitu,  Indigofera zollingeria Var, Gozoll Agribun ke Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
 
Menindak lanjuti permohonan tersebut, Tim penilaian Varietas Tanaman pakan ternak dari kementrian pertanian terdiri dari, Direktorat Pakan, Akademisi (IPB, UGM, UNDIP dan UDAYANA) dan Praktisi (PPVTP, BPTHMT Serading) telah melakukan penilaian yang dilakukan dengan dua tahap yaitu, pertama tahap penilaian Kebun Tanaman Pakan Ternak dan kedua Tahap uji daya tumbuh dan uji Proximate.
 
Hasil penilaian Tim dinyatakan bahwa segala telah dipenuhi sehingga benih tanaman pakan ternak jenis Indigofera zollingeria Var. Gozoll Agribun yang diproduksi oleh BPTHMT Serading layak untuk diedarkan (bersertifikat laik edar).

Ditambahkan Hj Budi Septiani,
Apa yang diperoleh saat ini merupakan kesuksesan semua pihak dalam mewujudkan NTB Gemilang demi kemasalahatan rakyat NTB pada umumnya. " Semoga kedepan Dinas  Peternakan Provinsi NTB mampu berinovasi yang lebih membanggakan lagi ". ungkap kepala dinas peternakan NTB, saat berbincang bincang dengan awak media ini dikantornya.

Pewarta: MS.Zakria/R7-01