TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Diduga Dipicu Cemburu, Pemilik Warung Makan di Praya Timur Jadi Korban Penganiayaan

      Diduga Dipicu Cemburu, Pemilik Warung Makan di Praya Timur Jadi Korban Penganiayaan

      Lombok Tengah – Reportase7.com

      Dugaan tindak kekerasan menimpa Hj. Ratni, pemilik warung makan di sekitar SPBU Pertamina Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Insiden tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang hingga kini belum terbukti kebenarannya.

      Dua perempuan berinisial ID dan seorang perempuan bernama Ida, yang disebut sebagai ibu dan anak asal Dusun Telok, Desa Sengkerang, diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, Selasa 20 Oktober 2026.

      Berdasarkan keterangan seorang saksi yang bekerja sebagai tukang bangunan dan tengah merenovasi tempat usaha Ratni, persoalan tersebut diduga bermula dari kebiasaan suami salah satu perempuan itu membeli makanan di warung korban.

      Kebiasaan yang semestinya merupakan transaksi biasa antara pedagang dan pembeli itu disebut memunculkan tuduhan adanya hubungan asmara. Padahal, menurut saksi, interaksi antara Ratni dan pembeli tersebut sebatas urusan jual beli.

      “Tidak ada yang lain, murni antara penjual dan pembeli saja,” tegas saksi. 

      Ratni juga menegaskan bahwa dirinya menjalankan usaha dengan prinsip sederhana, yakni melayani setiap pelanggan tanpa membeda-bedakan.

      “Saya senang kalau banyak orang suka masakan saya. Semakin banyak pembeli, semakin semangat saya. Mustahil saya menolak, apalagi mengusir orang yang mau beli,” ujar Ratni.

      Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika salah seorang perempuan yang diduga terlibat datang seorang diri ke tempat usaha Ratni. Perempuan tersebut disebut melontarkan cacian dan melakukan pemukulan sebelum meninggalkan lokasi.

      Sekitar 15 menit kemudian, perempuan itu kembali bersama Ida. Situasi kemudian diduga semakin memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Ratni.

      Dalam insiden tersebut, Ida diduga melemparkan silet atau pisau kater, kemudian memiting dan mengunci lengan korban. Sementara itu, perempuan yang datang bersamanya diduga menjambak rambut Ratni dan menyeretnya dari dalam rumah hingga ke luar.

      Tidak hanya menyerang korban, keduanya juga disebut merusak sejumlah barang dagangan serta bahan bangunan yang sedang dipasang dalam proses renovasi tempat usaha tersebut.

      Peristiwa itu meninggalkan dampak fisik dan psikis bagi Ratni. Sebagai pemilik usaha yang sehari-hari mencari nafkah melalui penjualan makanan, ia mengaku tidak menerima perlakuan kekerasan yang diduga berawal dari persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan aktivitas dagangnya.

      Atas kejadian tersebut, Ratni telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Praya Timur. Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan dan meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

      Sikap tersebut menjadi bentuk tuntutan korban agar dugaan kekerasan yang dialaminya memperoleh penanganan yang semestinya. Ratni berharap proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.

      Pewarta: Ihsan
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com