LBH Fatih Putri Hakiki Dampingi Puluhan Korban Dugaan Penipuan Travel Haji dan Umroh Ilegal di NTB
Mataram - Reportase7.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatih Putri Hakiki memberikan pendampingi hukum secara cuma-cuma kepada puluhan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum travel haji dan umroh tanpa izin (ilegal).
Direktur LBH Fatih Putri Hakiki, Israil, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedatangannya serta inisiatif lembaganya didasari oleh rasa prihatin atas maraknya pemberitaan terkait travel yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia mencontohkan salah satu kasus yang mencuat melibatkan oknum travel berinisial THU yang belum memiliki izin resmi di wilayah tersebut.
"Tujuan saya ke sini yang pertama adalah membantu masyarakat yang banyak ditipu oleh oknum travel yang tidak jelas. Saya prihatin banyak berita sekarang beredar bahwa banyak travel yang tanpa izin," ujar Israil saat diwawancarai, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan data dan laporan yang diterima pihak LBH, jumlah korban yang dirugikan diperkirakan mencapai 57 hingga 58 orang secara keseluruhan, sementara yang tercatat melapor baru berjumlah 28 orang dari kasus oknum travel THU.
Meski laporan awal banyak berpusat di wilayah Dompu dan Bima, Israil menegaskan bahwa inisiatif pendampingan hukum ini tidak hanya terbatas untuk wilayah tersebut, melainkan terbuka bagi seluruh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merasa dirugikan.
"Saya ini punya inisiatif untuk masyarakat Bima, Dompu, bukan hanya untuk masyarakat Bima dan Dompu, tapi untuk seluruh wilayah Provinsi NTB saya prihatin. Bagi para travel yang tidak berizin, silakan datang ke Kementerian Haji dan Umroh (Kemenag), ke Kanwil," tegasnya.
LBH Fatih Putri Hakiki berkomitmen untuk terus mendampingi para korban dalam memproses laporan hukum ke pihak kepolisian secara gratis. Hingga saat ini, sebagian korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Dompu dengan pendampingan hukum dari pihak LBH.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih teliti dan waspada sebelum mendaftarkan diri untuk keberangkatan haji maupun umroh, serta memastikan legalitas operasional biro perjalanan di Kantor Kementerian Agama setempat.
"Pesan saya kepada masyarakat yang tidak tahu, harus teliti baik-baik oknum travel yang tidak berizin. Siapapun yang merasa jadi korban, lapor ke saya, saya akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dan akan mendampingi di Polda NTB," pungkas Israil.
Pewarta: Yola
Editor: R7 - 01

0 Komentar