![]() |
| (Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, SH., MH.,) |
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Meski belum genap tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, SH., MH., mulai mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan. Sosoknya dinilai humanis, terbuka, serta mampu membangun komunikasi dan hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), (31/10/2026).
Sejak mengemban amanah sebagai Kajari Sumbawa Barat, Cakra Saputra dinilai cukup cepat membaur dengan lingkungan masyarakat. Ia juga membuka ruang komunikasi dan silaturahmi dengan wartawan serta aktivis LSM sebagai bagian dari upaya membangun sinergitas dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Sikap keterbukaan tersebut terlihat pada 16 September 2026, ketika Kajari Sumbawa Barat menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbawa Barat bersama sejumlah wartawan, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), serta perwakilan pimpinan LSM.
Langkah membangun komunikasi lintas elemen tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh pergerakan, aktivis senior sekaligus mantan anggota DPRD Sumbawa Barat, Yusuf Amaula, yang akrab disapa Ucok.
Ucok menilai kepemimpinan Mahfuddin Cakra Saputra membawa harapan baru bagi Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, khususnya dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih terbuka, humanis, dan bersahabat dengan masyarakat.
"Saya salut dengan Kajari baru ini. Membangun komunikasi dan membina hubungan baik dengan semua elemen merupakan langkah positif. Inilah pendekatan humanis yang menurut saya belum pernah terlihat seperti sekarang pada kepemimpinan Kajari sebelumnya," ujar Ucok.
Menurutnya, kehadiran Cakra Saputra diharapkan mampu membawa perubahan positif di tubuh institusi Adhyaksa, terutama dalam menjaga marwah, integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat.
Namun, pendekatan humanis yang dibangun Kajari bukan berarti mengesampingkan ketegasan dalam penegakan aturan. Justru, komitmen pembenahan internal menjadi salah satu pesan penting yang disampaikan Mahfuddin Cakra Saputra.
Di tengah berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik, Kajari Sumbawa Barat menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia bahkan memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan mematuhi aturan dalam menjalankan tugas.
"Oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenang, menerima suap, memeras pihak berperkara, atau tidak patuh pada arahan pemberantasan korupsi akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian. Jika tidak dapat dibina, maka kita binasakan," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan komitmen pimpinan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk melakukan pengawasan dan pembenahan internal, sekaligus memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi.
Bagi masyarakat, keterbukaan komunikasi, ketegasan terhadap pelanggaran, serta keberanian melakukan pembenahan internal merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.
Kajari Sumbawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, serta bersama-sama menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.
"Mari kita bangun Sumbawa Barat ini dengan semangat kebersamaan. Jaga kondusivitas daerah yang kita cintai ini," pungkasnya.
Kehadiran kepemimpinan yang mengedepankan komunikasi humanis sekaligus ketegasan terhadap pelanggaran diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik dan menjaga kehormatan institusi Adhyaksa di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar