![]() |
| (Sidak ke lokasi galian C di Desa Pemelek yang melibatkan LSM ALARM-NTB, Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Dinas ESDM NTB, DLHK NTB, dan Satpol PP Provinsi NTB,) |
Lombok Tengah - Reportase7.com
Aktivitas Galian C di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, kembali disorot. Inspeksi mendadak tim gabungan justru membuka fakta yang lebih mengejutkan, dari lima titik yang diperiksa, hanya dua lokasi yang dapat menunjukkan dokumen perizinan, sementara tiga titik lainnya diduga tidak mengantongi izin.
Sidak tersebut melibatkan ALARM-NTB, Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Dinas ESDM NTB, DLHK NTB, dan Satpol PP Provinsi NTB, Senin 14 September 2026.
Dari lima titik, CV Rizki disebut telah memiliki izin dan sudah beroperasi (OP). Sementara CV Arya Sena disebut memiliki izin Tanah Timbun/Urug dan belum beroperasi. Yang menjadi catatan penting, izin Tanah Timbun/Urug tersebut bukan izin untuk komoditas pasir.
Sedangkan tiga titik lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan saat dilakukan pemeriksaan.
Dengan demikian, tiga lokasi tersebut diduga kuat menjalankan aktivitas tanpa dasar perizinan yang sah dan harus segera mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah serta aparat penegak hukum apabila hasil pemeriksaan resmi mengonfirmasi pelanggaran.
Masyarakat selama ini melaporkan aktivitas Galian C di Pemepek berlangsung ramai. Truk pengangkut material disebut hilir mudik dan alat berat beraktivitas di sejumlah lokasi.
Tetapi ketika tim gabungan turun melakukan sidak, kondisi berubah drastis. Lokasi yang biasanya ramai mendadak sunyi. Aktivitas penambangan tidak terlihat. Sejumlah sopir truk bahkan disebut menghindari petugas.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar:
Apakah informasi mengenai sidak telah bocor sebelum tim tiba di lokasi? Jika benar terjadi kebocoran, siapa yang membocorkan informasi tersebut?
Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi, menilai kondisi tersebut sangat janggal dan perlu diusut secara serius.
“Ada indikasi kuat permainan antara oknum di internal ESDM dengan penambang ilegal. Kalau tidak ada yang membekingi, tidak mungkin mereka bisa beroperasi bertahun-tahun dan bisa mengetahui kapan sidak akan turun,” tegas Lalu Hizzi.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya melihat persoalan dari sisi ada atau tidaknya dokumen izin. Dugaan kebocoran informasi sidak juga harus menjadi objek pemeriksaan tersendiri.
Sebab, jika benar informasi operasi pengawasan dibocorkan kepada pihak yang akan diperiksa, maka fungsi pengawasan pemerintah berpotensi kehilangan maknanya.
“Ini harus dibongkar. Jangan sampai masyarakat selama ini mengeluhkan aktivitas tambang, pemerintah datang melakukan sidak, tetapi sebelum petugas tiba lokasi sudah steril terlebih dahulu,” ujarnya.
ALARM-NTB mendesak Gubernur NTB dan Kepala Dinas ESDM NTB melakukan evaluasi internal dan mengusut dugaan kebocoran informasi sidak.
“Periksa siapa yang membocorkan jadwal sidak. Kalau memang terbukti ada kebocoran, ini persoalan serius dan menyangkut integritas pengawasan pemerintah,” tegas Lalu Hizzi.
Ia juga meminta tiga lokasi yang tidak dapat menunjukkan izin tersebut segera ditindak sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan lebih lanjut membuktikan kegiatan pertambangan tanpa izin.
“Segel dan pasang garis pengamanan pada tiga titik tersebut. Jangan hanya teguran. Kalau memang ilegal, hentikan aktivitasnya dan proses sesuai ketentuan hukum, termasuk ketentuan UU Minerba,” katanya.
Desakan serupa disampaikan Ketua Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Lalu Welly Viddi Hamid. Ia meminta pemerintah melakukan sidak ulang dengan pola berbeda: mendadak, tanpa pemberitahuan, dan melibatkan aparat penegak hukum.
“Sidak yang bocor adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat dan negara jika benar terbukti ada pihak yang membocorkan informasi,” tegas Lalu Welly.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan oleh ESDM dan Satpol PP. Polda NTB dan aparat penegak hukum harus dilibatkan agar dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun dugaan permainan dalam proses pengawasan dapat ditelusuri secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin persoalan ini selesai hanya dengan teguran di atas kertas. Kalau memang ada tiga titik yang tidak memiliki izin, hentikan. Kalau ada oknum yang bermain, periksa. Kalau ada pelanggaran hukum, proses,” ujarnya.
Lalu Welly menegaskan, ALARM-NTB dan Pemuda Pancasila Lombok Tengah tidak akan membiarkan temuan tersebut berhenti sebagai catatan sidak.
“Kami akan membawa temuan ini kepada APH dan DPRD Provinsi NTB. Kami ingin semuanya terang. Siapa yang memiliki izin harus jelas. Siapa yang tidak memiliki izin harus ditindak. Dan kalau ada oknum yang diduga membekingi atau membocorkan informasi, itu juga harus diusut,” pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01


0 Komentar