Soal Pilkades Serentak di Lombok Tengah, M. Samsul Qomar Imbau Panitia Bijak dan Calon Kades Hindari Money Politics
Lombok Tengah - Reportase7.com
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lombok Tengah, mantan Anggota DPRD Lombok Tengah, M. Samsul Qomar, memberikan serangkaian masukan strategis terkait mekanisme seleksi calon hingga komitmen politik uang, Sabtu 01 Agustus 2026.
Sebagai salah satu tokoh yang terlibat langsung dalam merumuskan dan memutuskan peraturan Pilkades—termasuk regulasi terkait persyarat pendukung—Samsul Qomar menegaskan bahwa aturan syarat dukungan KTP sebesar 12% memiliki dua fungsi utama.
"Fungsi pertama adalah membatasi jumlah calon agar tidak melebihi batas maksimal 5 orang. Fungsi kedua adalah untuk menyaring dan memastikan calon kepala desa yang maju memang kredibel," ujar Samsul Qomar.
Ia menjelaskan bahwa aturan ini lahir dari evaluasi pelaksanaan Pilkades sebelumnya. Selama ini, kerap ditemukan kasus di mana calon tetap nekat bertarung di desa dengan jumlah DPT mencapai 3.000 hingga 4.000 pemilih, namun saat pencoblosan hanya meraih 100 hingga 200 suara. Oleh karena itu, uji dukungan KTP diawal menjadi instrumen penting untuk mengukur basis legitimasi awal seorang calon.
Imbauan Regulasi Fleksibel dan Bijak
Meski regulasi telah diatur, Samsul Qomar menyarankan agar Panitia Pemilihan Tingkat Desa dapat bersikap lebih bijaksana dan proporsional dalam memproses setiap tahapan seleksi.
Jika Calon ≤ 5 orang, tahapan verifikasi dan seleksi administrasi tetap dijalankan sebagai formalitas aturan, namun seluruh kandidat sebaiknya dapat diloloskan. Jika Calon > 5 orang, eleksi dan verifikasi faktual dukungan KTP 12% wajib dijalankan secara ketat. Ini penting untuk menyaring calon yang benar-benar memiliki partisipasi dan dukungan riil dari masyarakat desa setempat.
Di sisi lain, MSQ sapaan akrabnya memberikan peringatan keras kepada para bakal calon kepala desa agar tidak terjebak dalam praktik politik uang (money politics). Ia mengingatkan bahwa kondisi alokasi Dana Desa saat ini tidak lagi sama seperti dulu.
"Pesta demokrasi di tingkat desa harus berjalan bersih. Jangan ada calon yang beranggapan nanti bisa mengelola dana miliaran lalu bertindak konsumtif dengan jor-joran mengeluarkan uang ratusan juta demi menang," tegasnya.
Ia menambahkan, ekspektasi 'balik modal' yang berlebihan hanya akan mendorong kepala desa terpilih masuk ke pusaran tindakan koruptif. "Dana desa saat ini terbatas. Jika nekat keluar modal besar, balik modalnya akan sangat sulit dan ujung-ujungnya justru berhadapan dengan hukum. Mari kita jaga Pilkades ini agar tetap bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:


Posting Komentar