Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya

Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya

Lombok Tengah - Reportase7.com

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap puluhan lapak pedagang yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar di kawasan Pasar Renteng, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh menata kawasan pusat kota sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, Jumat 21 Agustus 2026.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena aktivitas perdagangan yang menggunakan bahu jalan dan trotoar telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012.
 
"Penertiban dilakukan karena aktivitas perdagangan dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012," tegas Zaenal Mustakim.
 
Operasi penertiban ini melibatkan puluhan personel Satpol PP yang didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pegawai Kelurahan Leneng. Dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang sempat menyampaikan keberatan, namun kegiatan tetap berjalan lancar mengingat pemerintah telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang untuk menertibkan lapaknya secara mandiri sebelum tindakan tegas diambil.
 
Zaenal Mustakim menambahkan, penertiban tidak hanya menyasar lapak pedagang. Penataan juga mencakup parkir kendaraan yang sembarangan, terutama di kawasan Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM). Kelurahan Leneng sebagai jantung Kota Praya dinilai memiliki banyak pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2012, mulai dari bangunan kios yang menjorok ke pinggir jalan hingga parkir liar yang menyempitkan badan jalan.
 
"Penertiban itu kami fokuskan di Kelurahan Leneng. Semua jenis pelanggaran perda ditertibkan, seperti penyalahgunaan bahu jalan maupun fasilitas umum yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.
 
"Di Kelurahan Leneng ini banyak sekali terindikasi pelanggaran terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2012 — terkait kios yang dibangun di pinggir jalan dan parkir sembarangan di depan RS Cahaya Medika. Tidak boleh ada yang berjualan maupun bangunan di bahu jalan. Kami berusaha mensterilkan parkir ilegal, bahu bahkan badan jalan. Kita pastikan fasilitas dimanfaatkan dengan baik oleh semua masyarakat, jangan hanya segelintir orang demi kepentingan pribadi," lanjut Zaenal saat dikonfirmasi di kantornya.
 
Pemerintah daerah menegaskan, penataan ini bukan bertujuan menghentikan aktivitas perdagangan, melainkan memastikan kegiatan usaha dilakukan di lokasi yang tidak mengganggu fungsi fasilitas publik.
 
"Penertiban ini bukan menyetop, tetapi menata. Kami minta kepada mereka untuk tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar," jelasnya.
 
Sebelum pelaksanaan, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan komunikasi intensif dengan para pedagang, termasuk pemasangan spanduk sebagai pengingat agar tidak menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk kepentingan pribadi.
 
"Kami awali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan juga sudah melakukan komunikasi dengan para pedagang, mengingatkan bahwa tindakan mereka salah. Kami juga sudah memasang spanduk dan lain-lain untuk mengingatkan," pungkasnya.
 
Kegiatan penertiban ini direncanakan berlangsung selama beberapa hari untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Pemerintah juga berkomitmen melaksanakan penataan secara rutin sejalan dengan program Indonesia Asri.
 
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Lombok Tengah, karena pelanggaran seperti ini mengganggu kepentingan umum. Penataan ini akan kami gelar secara rutin," tandas Zaenal Mustakim.
 
Penataan kawasan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan wajah Kota Praya yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pewarta: Ihsan
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya
  • Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya
  • Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya
  • Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya
  • Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya
  • Pemkab Lombok Tengah Tertibkan Lapak di Bahu Jalan Kelurahan Leneng, Sterilkan Kawasan Pusat Kota Praya

Posting Komentar

Iklan
Iklan