Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu* "Diduga cabuli turis

Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis

Bima - Reportase7.com

Seorang pria asal Kabupaten Bima berinisial AI diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan melakukan dugaan peleceh*n seksval terhadap seorang perempuan warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Lakey, Dusun Ncangga, Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 25 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026. Terduga pelaku sebelumnya diamankan warga yang berada di sekitar kawasan pantai sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Dompu melalui Kapolsek Hu'u Iptu Ade Helmi membenarkan adanya penanganan laporan tersebut. Ia mengatakan, AI diamankan berkaitan dengan dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang WNA.

"Diamankan karena pelecehan," ujar Helmi.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, kata Helmi, polisi mendatangi lokasi dan membawa AI ke Mapolsek Hu'u. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan untuk mendalami laporan yang disampaikan korban.

"Sudah kami bawa ke Polres Dompu," katanya.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, korban merupakan perempuan berusia 24 tahun asal Italia yang tengah berada atau tinggal sementara di kawasan Pantai Lakey.

Kepada petugas, korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari terlapor. Dugaan peleceh*n tersebut disebut berupa sentuhan pada beberapa bagian tubuh korban. Dalam penanganan perkara itu, korban juga didampingi seorang WNA asal Republik Ceko yang turut menjadi pelapor kepada kepolisian.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau berada di sekitar lokasi ketika peristiwa tersebut diduga terjadi. Keterangan korban, terlapor, dan para saksi akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Kapolsek Hu'u menegaskan, proses hukum masih berjalan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan fakta kejadian serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, status AI masih sebagai terduga dan proses pemeriksaan kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara tersebut memiliki kepastian hukum.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis
  • Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis
  • Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis
  • Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis
  • Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis
  • Diduga Cabuli Turis di Pantai Lakey, Pria Bima Diamankan Polres Dompu*   "Diduga cabuli turis

Posting Komentar

Iklan
Iklan