Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB

LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB

Dompu - Reportase7.com

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penegak Kebenaran (LPKB) NTB, Burhan Metty, melaporkan dugaan pelanggaran di bidang pertambangan yang diduga dilakukan oleh JUHDAN, Direktur CV Bina Usaha Satu, yang beralamat di Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kegiatan pertambangan galian batuan dan tanah urug yang disebut berlangsung di luar dokumen persetujuan lingkungan, persetujuan teknis, serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diterbitkan pemerintah.

Burhan Metty mengatakan, pihaknya menduga terdapat ketidaksesuaian antara lokasi yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan lokasi kegiatan pertambangan yang ditemukan di lapangan.

“Berdasarkan dokumen persetujuan lingkungan, persetujuan teknis, IUP dan WIUP, lokasi kegiatan pertambangan CV Bina Usaha Satu berada di Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja. Namun berdasarkan fakta yang kami temukan, kegiatan pertambangan justru dilakukan di Desa Nowa, Kecamatan Woja,” ujar Metty, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian tersebut perlu segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk memastikan apakah seluruh kegiatan pertambangan yang dilakukan telah sesuai dengan izin yang dimiliki.

Metty juga menyebutkan bahwa berdasarkan dokumen yang menjadi dasar laporan, luas wilayah yang tercantum dalam perizinan disebut sekitar satu hektare. Namun, pihaknya menduga aktivitas pertambangan di lapangan telah mencapai kurang lebih lima hektare.

Selain kegiatan galian batuan, LPKB NTB juga menduga terdapat aktivitas galian tanah urug yang dilakukan di luar lokasi dan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas kegiatan tersebut, termasuk mencocokkan titik koordinat, luas wilayah, jenis material yang ditambang, serta kesesuaian kegiatan dengan persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis,” tegasnya.

Metty juga mempertanyakan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Ia menduga aktivitas pertambangan telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, namun pengawasan terhadap kegiatan tersebut dinilai belum maksimal.

LPKB NTB, lanjut Metty, meminta Kapolda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.

Pihaknya juga menyoroti dugaan dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, mulai dari perubahan kondisi badan gunung, potensi kerusakan lahan pertanian, hingga ancaman terhadap infrastruktur dan keselamatan warga.

“Dugaan kegiatan pertambangan di luar izin tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menyangkut keselamatan masyarakat dan infrastruktur umum,” katanya.

Metty menegaskan, pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Ia meminta dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, pemeriksaan dokumen perizinan, pengecekan lapangan, serta penyelidikan sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta kegiatan yang diduga berada di luar perizinan dapat dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum. Kami juga meminta aparat melakukan penyelidikan secara objektif. Apabila dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup, kami berharap tindakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

LPKB NTB menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan perlindungan lingkungan. Seluruh dugaan yang disampaikan, menurut LPKB, perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum serta instansi berwenang.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB
  • LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB
  • LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB
  • LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB
  • LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB
  • LPKB NTB Laporkan Dugaan Kejahatan Pertambangan CV Bina Usaha Satu ke Polda NTB

Posting Komentar

Iklan
Iklan